Komplotan Pelaku Pembobol ATM di Klaten Diringkus Polisi
Komplotan pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten diringkus oleh jajaran Polres Klaten.
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komplotan pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten diringkus oleh jajaran Polres Klaten.
Informasi yang dirangkum Tribun Jogja, komplotan pelaku pembobol ATM tersebut diketahui berjumlah empat orang dengan inisial AP, AY, FR dan EM.
Keempatnya diringkus polisi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kecamatan Jogonalan dan Kecamatan Ngawen, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Pemda DIY Akan Petakan Kebutuhan Shelter Isolasi di Kelurahan
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan jika kempat pelaku pembobol ATM tersebut merupakan residivis dan spesialis pelaku pembobol ATM yang beraksi di lintas provinsi.
"Polres Klaten berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan dimana pelaku ini adalah pembobol ATM lintas provinsi," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (8/3/2021).
Ia mengatakan, kempat pelaku melancarkan aksinya di sebuah ATM yang berada di Kecamatan Jogonalan, Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 08.15 WIB.
Dalam melancarkan aksinya, dua orang bertugas untuk masuk ke dalam bilik ATM dan dua pelaku lainnya mengawasi situasi dari luar ATM.
"Saat itu ada warga yang curiga dan melaporkan kejadian itu kepada Polsek Jogonalan dan ada juga anggota yang sedang patroli, satu orang berhasil di amankan di TKP dan tiga lainnya berusaha kabur," ucapnya.
Namun jajaran Polres Klaten berhasil mengejar mobil yang ditumpangi tiga pelaku yang berusaha kabur tersebut dan menangkap ketiganya di daerah Kecamatan Ngawen.
"Tiga pelaku berasal dari Lampung dan satu lainnya asal Sidoarjo. Modus operandi dari pelaku ini yakni mencari ATM yang lemah pengawasannya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan menambahkan jika keempat pelaku tersebut tidak membutuhkan waktu lama dalam melancarkan aksinya.
Baca juga: Mangkrak Selama 15 Tahun, Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto di Kulon Progo Akan Dilanjutkan
"Pelaku ini beraksi membutuhkan waktu sekitar dua menit saja untuk membobol ATM," ucapnya.
Ia mengatakan, jika dari tangan keempat pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa obeng, tang, senter, kartu atm hingga satu unit mobil warna merah maroon yang digunakan untuk operasional.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 4e, ke 5e Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Mur)
5 SHIO Ini Diprediksi Sedang Dilema Nih Besok Jumat 9 April 2021, Jangan Bersedih! |
![]() |
---|
10 Zodiak yang Beruntung Jumat 9 April 2021 : Ada yang Rasakan Puncak Romantisme |
![]() |
---|
Siap-siap! Ada 8 Instansi yang Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, Simak Syarat Lengkapnya! |
![]() |
---|
10 Shio Beruntung Jumat 9 April 2021 : Ada yang Unggul dalam Debat |
![]() |
---|
6 Shio Beruntung Hari Ini Kamis 8 April 2021, Dinaungi Aura Positif dan Diramalkan Bakal Hoki |
![]() |
---|