Kementerian PUPR Diberi Waktu 2 Tahun Cari Lahan Pengganti Tanah Kas Desa Terdampak Tol Yogya-Solo

Pihak Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR wajib mencarikan lahan pengganti untuk tahan kas desa yang terdampak pembangunan jalan tol

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com | Santo Ari
Trase Jalan Tol yang melintas di kawasan Yogyakarta 

"Oleh karena itu ya saya berharap ada keputusan yang bijaksana. Gubernur yang seharusnya menentukan, dan tentunya porsi kewenangan itu harus lebih dulu diambil pemerintah kelurahan dan kabupaten," ungkapnya.

Masih kata Suwardi, apabila penggantian ganti untung berupa lahan, pihak Kementerian PUPR harus bertanggung jawab untuk mencarikan lahan pengganti tersebut.

"Harus tanggung jawab sesuai tertulis dalam pergub ya. Karena ini kan proyek strategis nasional," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved