Pasien Isolasi Mandiri di Sleman Diedukasi untuk Kelola Limbah Medis Sendiri
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman memastikan, pasien positif Coronavirus disease-2019 (Covid-19) yang menjalani isolasi mandiri
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman memastikan, pasien positif Coronavirus disease-2019 (Covid-19) yang menjalani isolasi mandiri di rumah telah mendapatkan edukasi mengenai pedoman sekaligus tata cara pengelolaan limbah medis.
Terutama limbah padat khusus seperti masker maupun sarung tangan. Edukasi dilakukan oleh petugas Puskemas.
Melalui edukasi, limbah medis infeksius tersebut, diharapkan tidak mencemari lingkungan dan tidak menjadi media penularan virus.
Baca juga: Menjelang Piala Menpora 2021, Status Irfan Bachdim Belum Jelas Di PSS Sleman
"Limbah medis (bagi pasien) isolasi mandiri selalu diedukasi oleh Puskesmas. Prinsipnya, harus sesuai standar pengelolaan limbah medis," terang Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo, Kamis (4/3/2021).
Ia mengungkapkan, limbah medis pasien Isolasi mandiri dikelola sendiri.
Aturannya, sebelum dibuang limbah padat seperti masker harus diolah terlebih dahulu supaya menjadi limbah domestik atau rumah tangga.
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan keputusan nomor HK.01.07./Menkes/ 537/20220 tentang pedoman pengelolaan limbah medis bagi fasilitas kesehatan maupun kegiatan Isolasi atau karantina mandiri di masyarakat dalam upaya penanganan Covid-19.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, limbah infeksius dari tempat isolasi mandiri berupa masker pakai ulang (kain), pengelolaannya dapat dilakukan dengan pemanasan atau rebus dengan air panas pada suhu sekurang-kurangnya 600C.
Setelah itu, dicuci dengan deterjen dan air, atau direndam pada disinfektan yang mengandung klor 5%.
Setelah kering, sarung tangan dan masker dapat digunakan kembali.
Sementara, limbah masker atau sarung tangan sekali pakai, sebelum dibuang harus dilakukan disinfeksi dengan menyemprotkan disinfektan yang mengandung klor 1 %.
Bisa juga direndam dengan cairan yang mengandung deterjen minimal 30 menit.
Kemudian, dirusak atau dirobek dan masukkan ke dalam wadah atau kantong plastik khusus.
Baca juga: Ratusan Personel Kodim 0705/Magelang Sudah Divaksin Covid-19
"Prinsipnya limbah isolasi mandiri, khususnya masker, diolah supaya jadi limbah domestik atau rumah tangga. Selanjutnya, dikelola sebagai limbah rumah tangga," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Dwi Anta Sudibyo mengatakan, selama ini pihaknya fokus terhadap persoalan sampah rumah tangga.
Adapun limbah medis, seperti masker, kata dia, seharusnya membutuhkan penanganan khusus.
Tidak dibuang sembarangan. Sebab, masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Sebab, Ia selama ini tidak mengetahui secara pasti, di mana dan kemana saja tempat pembuangan limbah medis dari tempat Isolasi mandiri. (Rif)