CPNS 2021
Lowongan CPNS 2021/PPPK Segera Dibuka, Perhatikan Cara Mendaftar Lewat Portal Resmi SSCASN
Anda menunggu seleksi CPNS dan PPPK 2021? Sabar ya. Kabarnya, pemerintah bakal mengumumkan proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 di bulan April 2021
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Anda menunggu seleksi CPNS dan PPPK 2021? Sabar ya.
Kabarnya, pemerintah bakal mengumumkan proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 di bulan April 2021.
Nah, Anda nanti akan diminta untuk mendaftar via SSCN yang merupakan web resmi seleksi CPNS dan PPPK.
Semua seleksi akan dilaksanakan melalui web tersebut dan tidak di tempat lain.
Maka, hati-hati penipuan ya!

1. Apa yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran di SSCN?
Untuk menjadi peserta, Anda terlebih dulu perlu membuat akun SSCN CPNS 2021.
Pada poin ini, Anda harus menyiapkan KTP dan No KK yang valid atau sinkron ke data kependudukan di Dukcapil.
Lalu, akses laman web resmi CPNS dan lakukan pendaftaran, silahkan ikuti sesuai juknis yang ada.
Pertama-tama Anda harus pilih menu registrasi SSCASN BKN lalu kunjungi menu pendaftaran akun.
Ikuti langkah-langkahnya dan isi semua data dengan data yang sesuai berkas Anda.
Setelah semua terpenuhi, Anda resmi menjadi peserta seleksi CPNS 2021.
Ingat ya, untuk mendaftar CPNS 2021 harus dari sumber web resminya.
Biasanya ada 2 referensi yang bisa digunakan yaitu SSCN BKN dan paman resmi instansi di daerah BKD untuk kota dan BKPSDM untuk Kabupaten.
Baca juga: INFO Seleksi CPNS 2021, Lengkap dengan Gaji PNS/PPPK dan Tunjangannya
- Log In menggunakan NIK sebagai username dan password sama seperti saat pendaftaran akun SSCN
- Swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan KTP
- Lengkapi biodata seperti pilih formasi dan jabatan dan unggah file-file dokumen persyaratan (akan dijelaskan lebih lanjut di bagian bawah)
- Cek Resume Pendaftaran dan Cetak Kartu Pendaftaran SSCN
- Proses Verifikasi
- Cetak Kartu Ujian dan Tes Seleksi
- Pengumuman Kelulusan
- Pemberkasan dan Penetapan NIP
Puluhan Peserta CPNS dan PPPK di DIY Terpapar Covid-19, BKD Siapkan Ujian Susulan |
![]() |
---|
Apa Saja yang Harus Dibawa Oleh Peserta Saat Tes SKD CPNS 2021? Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Simak Ketentuan Prokes Peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru |
![]() |
---|
Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September 2021, Simak Syarat-syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SKD CPNS 2021 Menurut Penjelasan BKN |
![]() |
---|