CPNS 2021
UPDATE CPNS/PPPK 2021: Formasi Ditetapkan Maret, Siapkan Berkas, Pendaftaran via Sscasn.bkn.go.id
Pemerintah akan segera mengabarkan perkembangan penerimaaan CPNS 2021. Rencananya, bulan Maret 2021, pemerintah mulai menetapkan formasi CPNS 2021
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu Permenpan-nya," kata Paryono.
Sebagaimana rekrutmen CPNS di tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 hingga mengunggah berkas bisa dilakukan via online lewat Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).
Sistem rekrutmen CPNS 2021 juga sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni dengan menggunakan bantuan metode Computer Assisted Test (CAT).

Soal ujian CPNS biasanya berupa pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
Apabila Anda lolos 3 kali jumlah formasi dan melewati passing grade sesuai ketentuan penerimaan CPNS 2021 maka peserta bisa masuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sementara, tes SKB sendiri berbeda-beda, tergantung setiap instansi pemerintah.
Beberapa materi SKB meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.
Sedangkan, untuk pengumuman kelulusan masing-masing tahapan bisa dilihat di laman SSCN maupun web resmi masing-masing instansi pemerintah.
Kemudian, jika dinyatakan lolos, maka peserta pendaftaran CPNS 2021 sesuai dengan formasi CPNS 2021 bisa melakukan pemberkasan untuk pengajian NIP di BKN.
Nah, apa Anda ingin tahu persyaratan apa saja untuk mengikuti seleksi CPNS 2021?
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil