CPNS 2021
UPDATE CPNS/PPPK 2021: Formasi Ditetapkan Maret, Siapkan Berkas, Pendaftaran via Sscasn.bkn.go.id
Pemerintah akan segera mengabarkan perkembangan penerimaaan CPNS 2021. Rencananya, bulan Maret 2021, pemerintah mulai menetapkan formasi CPNS 2021
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Formasi CPNS 2021 rencananya ditetapkan Maret ini. Demikian juga untuk pendaftaran pegawai lewat jalur PPPK 2021, segera diumumkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran CPNS 2021.
Sembari menanti pengumuman resmi dari pemerintah, siapkan berkas persyaratan CPNS/PPPK 2021 untuk nantinya mendaftar lewat porta SSCASN.
Pemerintah akan segera mengabarkan perkembangan penerimaaan CPNS 2021.
Rencananya, bulan Maret 2021, pemerintah mulai menetapkan formasi CPNS 2021.
Setelah itu, pemerintah juga akan mengumumkan formasi yang sudah disusun.
Menurut alur, formasi akan disampaikan ke khalayak pada bulan April 2021.
Baca juga: Info Terbaru CPNS 2021/PPPK, Lengkap dengan Tahapan dan Panduan Cara Cek Formasi, Jangan Terlewat!
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Keunggulan dan Rincian Besaran Gaji PPPK Dibanding PNS
Diketahui, pengumuman formasi dan pendaftaran CPNS 2021 bakal berbarengan dengan informasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021), seleksi CPNS 2021 dimulai di bulan Juni 2021.

“Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, dan bulan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran CPNS 2021," terangnya seperti dikutip Tribun Jogja dari Kompas.com.
Menurutnya, pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah total sekitar 1,3 juta.
Rinciannya kebutuhan 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah (pemda).
Ia melanjutkan, ada 189 ribu formasi yang dibutuhkan di luar formasi guru. Kemudian, ada 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru.
“Ada 119 ribu formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan. Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi,” tambahnya.
Formasi itu terdiri dari 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan dalam penerimaan CPNS 2021.
Baca juga: Jadwal, Syarat dan Cara Mendaftar CPNS 2021, Dimulai dari Login di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Seleksi CPNS 2021/PPPK Segera Dibuka, Begini Cara Melihat Formasi Beserta Alur Pendaftarannya
Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.