Pemkot Yogyakarta Sebut Wacana Sanksi bagi Pedagang Penolak Vaksin untuk Melindungi Warga
Wacana Pemkot Yogyakarta terkait sanksi wajib menunjukkan hasil swab antigen setiap tiga hari sekali sebagai syarat berjualan para pedagang
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Lebih lanjut, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut menyatakan, sanksi bagi pedagang yang menolak vaksinasi masih dalam pembahasan bersama kalangan legislatif.
Penetapannya cukup dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sifatnya administratif.
"Sekali lagi, ini jangan dilihat soal sanksinya. Tapi, bagaimana kita mencoba melindungi warga, pedagang dan pengunjung di Malioboro dan Beringharjo," pungkasnya. (aka)
Berita Terkait