Pemkot Yogyakarta Sebut Wacana Sanksi bagi Pedagang Penolak Vaksin untuk Melindungi Warga

Wacana Pemkot Yogyakarta terkait sanksi wajib menunjukkan hasil swab antigen setiap tiga hari sekali sebagai syarat berjualan para pedagang

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Azka Ramadhan
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. 

Lebih lanjut, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut menyatakan, sanksi bagi pedagang yang menolak vaksinasi masih dalam pembahasan bersama kalangan legislatif.

Penetapannya cukup dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sifatnya administratif.

"Sekali lagi, ini jangan dilihat soal sanksinya. Tapi, bagaimana kita mencoba melindungi warga, pedagang dan pengunjung di Malioboro dan Beringharjo," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved