Kota Yogya
Lanjutan Revitalisasi Pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Ini Usulan DPRD Kota Yogya
DPRD mendorong Pemkot Yogyakarta agar bisa menemukan solusi penataan PKL terdampak lanjutan revitalisasi pedestrian Jalan Jenderal Sudirman.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Legislatif mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, agar bisa menemukan solusi terbaik soal penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang terdampak lanjutan revitalisasi pedestrian Jalan Jenderal Sudirman.
Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Rifki Listianto menyarankan, sebelum melakukan penataan, pemerintah daerah wajib mengedepankan sosialisasi.
Dengan harapan, dapat muncul kesepahaman terkait pelaksaan proyek ini.
"Harus dipastikan adanya sosialisasi dengan pihak-pihak terdampak, sampai ada kesepahaman, antara Pemkot dan PKL, terkait solusi-solusinya," ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: PKL Terdampak Lanjutan Revitalisasi Pedestrian Jalan Jenderal Sudirman Enggan Direlokasi
Kemudian, lanjut Rifki, seandainya Pemkot Yogyakarta menawarkan relokasi, lokasi yang dituju harus sepadan dengan tempat semula mereka berdagang.
Ya, sehingga pendapatan yang diproleh para pedagang pun tidak terpengaruh relokasi.
"Maka, pemerintah harus memberikan keyakinan, bahwa tempat relokasinya sepadan dengan sebelumnya, supaya roda perekonomian PKL tetap berjalan stabil," jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, persoalan semacam ini jelas tidak bisa disepelekan oleh Pemkot Yogyakarta.
Baca juga: Revitalisasi Pedestrian Jalan Jend Sudirman Berlanjut, Pemkot Yogyakarta Gelontorkan Rp 19,9 Miliar
Karena itu, lanjutnya, pemerintah diharuskan hadir membawa solusi-solusi terbaiknya.
"Yang jelas, ini masalah tidak sederhana, semua harus direncanakan dan dilakukan secara seksama, agar kedua belah pihak bisa berjalan masing-masing," terangnya.
Namun, Rifki juga meminta kepada PKL, supaya dapat berbesar hati ketika Pemkot Yogyakarta membuka opsi relokasi, jika tempat tempatnya memang memadahi.
"Dibutuhkan kebesaran hati PKL, untuk bisa direlokasi, karena ini demi kepentingan lebih besar. Tetapi, Pemkot harus menjamin PKL tak dirugikan," tegasnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)