Yogyakarta

Kantor Imigrasi Yogyakarta Raih Predikat WBK Sebagai Komitmen Ciptakan Zona Integrasi Bebas Korupsi

Kantor imigrasi kelas I TPI Yogyakarta raih predikat wilayah bebas korupsi (WBK).

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting
Kepala kantor imigrasi kelas I TPI I Yogyakarta bersama kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM DIY, Budi Sarwono melakukan foto bersama usai Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor imigrasi kelas I TPI Yogyakarta raih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan zona integrasi bebas korupsi di lingkungan kerja.

Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi  (Kemenpan-RB) merupakan wujud keberhasilan kantor imigrasi kelas I TPI Yogyakarta dalam mengentaskan perilaku korupsi.

Penandatanganan komitmen WBK dilakukan secara digital, berlangsung di kantor imigrasi kelas I TPI Yogyakarta , pada Rabu (24/02/2021). 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh  Andry Indrady selaku kepala  kantor imigrasi kelas I TPI Yogyakarta. Kemudian, Budi Sarwono selaku kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM DIY,  Budi Masthuri selaku Perwakilan Ombudsman DIY, Brigjend Pol. R. Slamet Santoso selaku wakil kepala kepolisian (Wakapolda) DIY , Rahajeng Dinar selaku perwakilan dari kejaksaan negeri Sleman beserta jajaran  struktural lainnya.

Kepala imigrasi kelas I TPI Yogyakarta, Andry Indrady mengatakan, penghargaan yang diberikan sebagai apresiasi dalam melayani masyarakat.

"Tentu penghargaan yang didapatkan pada hari ini bukanlah tujuan akhir dari capaian bagi kantor imigrasi kelas I TPI Yogyakarta. Karena, masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk ke depannya terutama dalam meningkatkan pelayanan yang humanis di masyarakat," jelasnya pada saat pembukaan acara, pada Rabu (24/02/2021).

Tak lupa pula, ia mengucapkan rasa terima kepada seluruh pegawai, instansi pemerintah terkait, stakeholders, hingga masyarakat yang senantiasa memberikan dukungan dan kerja sama dalam mengawal setiap kebijakan.

Karena hanya dengan dedikasi yang tinggi dari semua pihak, dalam melawan tindakan korupsi atau merugikan menjadi kunci dari penghargaan ini bisa didapatkan.

"Selanjutnya kami terus akan melakukan inovasi untuk menghadirkan pelayanan terbaik. Tak hanya itu, kami juga akan mengedepankan budaya ramah tamah dalam memperlakukan masyarakat layaknya  institusi perbankan, kami akan banyak belajar dengan lembaga keuangan dalam memberikan pelayanan," ujarnya. 

Sementara itu, melalui kinerja tahunan 2020 yang telah mendapatkan predikat WBK.

Maka kantor imigrasi kelas I TPI Yogyakarta masih memiliki tugas untuk meningkatkan semua aspek pelayanan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021.

"Kami sangat optimis setelah pencapaian tahun 2020 mendapatkan predikat WBK. Pada tahun 2021, penghargaan WBBM akan kami terima. Tentu diikuti dengan peningkatan kinerja dan fasilitas layanan untuk masyarakat," terangnya.

Sementara itu,  kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM DIY, Budi Sarwono menuturkan, predikat  WBK yang diraih oleh kantor imigrasi kelas I TPI Yogyakarta harus mampu dipertahankan dan dimaksimalkan.

Karena, untuk meraihnya perlu waktu dan  tahapan seleksi yang panjang sehingga tidak mudah untuk didapatkan. 

"Jangan cepat puas dengan apa yang didapatkan sekarang. Ke depannya harus lebih baik dan bisa meraih lebih banyak penghargaan lagi. Sekali lagi kami ucapkan selamat dan terus tingkatkan pelayanan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat," tandasnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved