Obat Ilegal Masih Marak, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Selektif

Berbagai jenis obat ilegal atau tak berizin disebut masih banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Berbagai jenis obat ilegal atau tak berizin disebut masih banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Maraknya obat ilegal tersebut diungkapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Dinkes Gunungkidul Abdul Azis mengatakan temuan itu diketahui dari pengawasan yang dilakukan pihaknya secara rutin.

Baca juga: UNIK, Di Klaten Ada Desa yang Puluhan Warganya Terlahir Kembar, Kades: Totalnya Ada 21 Pasang

"Berdasarkan hasil pengawasan, masih ditemukan obat ilegal yang beredar di pasaran," katanya pada wartawan, Selasa (23/02/2021). 

Menurut Abdul, masih eksisnya obat-obatan ilegal ini lantaran proses distribusinya tanpa menggunakan jalur resmi.

Kebanyakan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Ia mencontohkan beberapa jenis obat ilegal yang beredar seperti Ricalinu dan Obsagi.

Selain tak ada izin edar dan tanggal kadaluarsa, obat-obatan ini tidak mencantumkan komposisi bahan pembuatannya.

"Jika dikonsumsi secara sembarangan bisa memberikan dampak terhadap kesehatan," ujar Abdul.

Secara jangka pendek, ia menyebut obat-obatan tak berizin bisa menyebabkan gangguan pada lambung.

Pada jangka panjang, efek berat yang timbul bisa menyebabkan kerusakan hati dan ginjal.

Itu sebabnya, Abdul mengimbau masyarakat agar teliti sebelum membeli obat.

Adapun kandungan hingga masa edar yang tercantum harus dibaca secara seksama.

"Perlu lebih selektif dalam memilih obat, paling aman berdasarkan resep dan rekomendasi dari dokter," jelasnya.

Abdul mengatakan pihaknya langsung melakukan operasi jika menemukan obat-obatan ilegal tersebut di pasaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved