DPMPT Gunungkidul Wacanakan Bentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Izin Terpadu

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul berencana membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Izin Terpadu

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul berencana membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Izin Terpadu. Sejumlah OPD terkait pun akan diajak bergabung.

Kepala DPMPT Gunungkidul Irawan Jatmiko mengungkapkan pembentukan tim tersebut masih bersifat wacana. Namun sudah diusulkan.

"Wacana pembentukan tim ini sedang dalam kajian, sekaligus merencanakan kebijakan tentang kemudahan berinvestasi," katanya dihubungi pada Selasa (23/02/2021).

Baca juga: KONI DIY Akan Buka Posko Layanan untuk Atlet Puslatda DIY

Menurut Irawan, pembentukan tim ini diperlukan dalam memantau dan mengawasi legalitas perizinan pelaku usaha ataupun investor.

Sebab, ia mengakui pihaknya masih lemah di bidang tersebut.

Nantinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digandeng dalam tim juga terkait dengan perizinan.

Sehingga nantinya pengawasan lebih efektif dan efisien, tidak berjalan secara sektoral.

"Jadi semua dinas terkait akan ikut memantau perizinan, jangan sampai ada pelanggaran lagi," ujar Irawan.

Ia pun menyebut persoalan perizinan Heha Ocean View beberapa waktu lalu jadi momentum instansinya untuk berbenah.

Namun diyakini kasus tersebut tak akan berpengaruh pada minat investor menanamkan modal usahanya di Gunungkidul.

Seiring dengan wacana tersebut, Irawan berjanji akan mengeluarkan kebijakan yang lebih memudahkan proses dalam berinvestasi.

Menurutnya, potensi besar di Gunungkidul perlu dimaksimalkan untuk investasi ini.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021/PPPK Segera Dibuka, Begini Cara Melihat Formasi Beserta Alur Pendaftarannya

"Kita tetap butuh investasi, tapi pengawasan dan pengendalian terhadap investasi juga harus kuat," katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti meminta seluruh investor dan pelaku usaha mematuhi segala aturan dan prosedur perizinan. Sebab hal itu terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga diminta untuk lebih mengawasi berbagai bentuk usaha yang sudah beroperasi di Gunungkidul, namun belum memiliki izin lengkap. 

"Jangan sampai pemerintah daerah memiliki harga yang rendah di hadapan investor," kata Endah pada wartawan beberapa waktu lalu. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved