Yogyakarta
PPKM Skala Mikro di DIY Kembali Diperpanjang, Pemerintah Sebut Tak Ada Perubahan Aturan
Kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di DIY kembali diperpanjang.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di DIY kembali diperpanjang.
Keputusan perpanjangan di DI Yogyakarta tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro di DIY untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
"PPKM-nya kita perpanjang. Hari ini ditandatangani Ingub-nya, sama dengan keputusan pusat. Perpanjang sampai tanggal 8 Maret," jelas Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui oleh wartawan di kantornya, Senin (22/2/2021).
Aji menjelaskan, pada PPKM jilid ke empat ini pemerintah pusat tidak melakukan perubahan atau modifikasi aturan.
Pada prinsipnya PPKM masih ditujukan untuk melakukan pengendalian penularan COVID-19 berskala mikro. Misalnya di kalurahan, desa, hingga RT atau RW.
"Tidak ada perbedaan aturan. Saya kira sama dengan kemarin karena modifikasi awal RT RW posko tapi sekarang sudah diakomodasi pusat jadi kita ikut," terangnya.
Tiap RT yang ada di DIY masih akan dikelompokkan berdasarkan zona warna. Pengelompokan zona ditentukan berdasarkan tingkat resiko penularan COVID-19.
Itu akan menjadi acuan untuk penanganan penularan COVID-19 di RT-RT.
Baca juga: Selama PPKM Mikro, Satpol PP Kota Yogya Temukan 72 Pelaku Usaha Langgar Aturan Jam Operasional
Baca juga: PPKM di DI Yogyakarta Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
Aji kemudian melaporkan hasil evaluasi pemberlakuan PPKM periode sebelumnya.
Berdasarkan laporan Gugus Tugas Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, kedisiplinan masyarakat telah mengalami peningkatan.
Terkait perkembangan kasus terkonfirmasi harian, saat ini rata-rata terjadi penambahan sebanyak 200 kasus positif perharinya.
Adapun perbandingan antara penambahan kasus dan kesembuhan pasien rata-rata hampir sama.
"Yang sembuh dan positif rata-rata imbang. Beberapa kali lebih banyak positif beberapa kali beberapa sembuh," jelasnya.
Terkait penurunan sampel yang dites untuk mendeteksi COVID-19, Aji menjelaskan bahwa tes saat ini dilakukan hanya berdasarkan hasil tracing.
Saat ini gugus tugas rata-rata melakukan tes terhadap 600 hingga 700 sampel perhari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/hadapi-potensi-bencana-banjirdi-di-yogyakarta-pemda-diy-siapkan-langkah-antisipasi.jpg)