Manfaat Puasa Senin Kamis Rutin, Jantung Lebih Sehat Hingga Bisa Mempercantik Kulit
Selain itu, hari Senin dan Kamis rupanya merupakan hari di mana amalan diangkat di hadapan Allah, sehingga alangkah baiknya digunakan untuk berpuasa.
TRIBUNJOGJA.COM - Setiap hari Senin dan Kamis, menjadi hari yang istimewa bagi Muslim di dunia.
Pasalnya di dua hari dalam seminggu tersebut, ada keutamaan untuk menunaikan ibadah puasa sunah.
Puasa Senin Kamis merupakan jenis puasa sunnah yang merupakan suatu amalan positif yang dapat dilakukan seseorang.
Puasa Senin Kamis dilakukan dua kali dalam seminggu, pada hari Senin dan Kamis.
Baca juga: Waktu dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Beserta Niat, Doa, dan Keutamaannya
Baca juga: Doa Meminta Keselamatan di Dunia dan di Akhirat, Doa Sapu Jagat Terjemahan Indonesia dan Arab
Keutamaan yang didapatkan dari puasa Senin Kamis adalah menghapus kesalahan dan meninggikan derajat.
Selain itu, hari Senin dan Kamis rupanya merupakan hari di mana amalan diangkat di hadapan Allah, sehingga alangkah baiknya digunakan untuk berpuasa.
Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah berikut:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim no. 2565).
Dalil pendukung tentang Puasa Senin Kamis:
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Usamah bin Zaid berkata,