Kota Yogya
Pemkot Yogyakarta Targetkan Tambahan 15 Ton Cadangan Beras di 2021
Pemenuhan cadangan beras memang dilakukan rutin setiap tahunnya, untuk memastikan ketersediaan pangan bagi warga masyarakat.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah mengupayakan pengadaan cadangan beras secara berkelanjutan.
Untuk tahun ini, target pemenuhannya sebanyak 15 ton, dari total target 120 ton.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana mengatakan, pemenuhan cadangan beras memang dilakukan rutin setiap tahunnya.
Hal tersebut, untuk memastikan ketersediaan pangan bagi warga masyarakat.
"Jadi, upaya pemenuhan cadangan beras ini memang untuk memastikan ketahanan pangan ya," katanya.
Baca juga: Bulog DI Yogyakarta: Pasokan Setara Beras Aman Sampai Tiga Bulan ke Depan
Ia melanjutkan, penetapan cadangan beras sebanyak 120 ton tersebut, sudah sesuai dengan amanat Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Yogyakarta Nomor 22 tahun 2019, tentang cadangan beras Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Dalam pemenuhannya itu kan tidak bisa semua dilakukan dalam satu kali pengadaan setiap anggaran. Makanya setiap tahun kita berusaha tambah terus," ujarnya.
Suyana menyampaikan, sampai sejauh ini, cadangan beras yang sudah dipenuhi Pemkot Yogyakarta baru mencapai 16,5 ton saja.
Sehingga, mau tidak mau pihaknya harus mampu merealisasikan tambahan 15 ton di tahun ini.
Mengenai pengelolaan dan penyimpanan, Pemkot sudah bekerjasama dengan pihak ke tiga, yang dilimpahkan pada Tarumartani.
Menurutnya, ketika beras cadangan tersebut dibutuhkan, mereka harus pastikan kesiapannya.
Baca juga: BPS DIY Sebut Rantai Distribusi Perdagangan Beras Mengalami Perpanjangan Pola
"Pihak ketiga bisa menjual beras itu ya, dengan catatan kondisinya memang dibutuhkan. Jadi, mereka harus mampu menyediakan secara langsung," kata Suyana.
"Cadangan beras untuk ketahanan pangan itu beda dengan yang untuk bantuan sosial. Kalau untuk ketahanan pangan, baru akan dikeluarkan saat terjadi kekurangan pangan di tengah-tengah masyarakat kita," tambahnya.
Meski diharapkan tidak sampai terjadi, cadangan beras ini tetap penting dan harus terealisasi.
Pasalnya, jika sewaktu-waktu terjadi kekurangan pangan, pemerintah daerah bisa segera mengatasinya, dengan persediaan itu.
"Bukan sekedar kita punya duit trus bisa beli pangan, tapi harus punya bahan sendiri. Kalau nanti ketika tidak bisa beli karena tidak ada yang dibeli, maka kita sudah punya cadangan, simpanan," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/hukum-zakat-fitrah-syarat-berapa-kg-dibayarkan-hingga-niat-zakat-sendiri-dan-keluarga.jpg)