BPS DIY Sebut Rantai Distribusi Perdagangan Beras Mengalami Perpanjangan Pola  

Badan Pusat Statistik (BPS) DIY melakukan survei terhadap pola distribusi perdagangan komoditas bahan pangan strategis.

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
photodune.net
Ilustrasi Beras 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pusat Statistik (BPS) DIY melakukan survei terhadap pola distribusi perdagangan komoditas bahan pangan strategis.

Terdapat empat komoditas yang dilakukan survey yakni beras, cabe merah, bawang merah dan daging ayam ras.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Heru Margono menjelaskan bahwa pola distribusi barang menggambarkan rantai distribusi sautu barang mulai dari produsen hingga ke konsumen yang melibatkan pelaku kegiatan perdagangan/pedagang perantara.

"Survei sudah dilakukan berkali-kali dengan tujuan untuk mendapatkan pola distribusi perdagangan dan menganalisa pola utama distribusi perdagangan untuk komoditas strategis," ujarnya Kamis (7/1/2021).

Baca juga: PPKM di Jawa Bali Bukanlah Lockdown, Berikut Penjelasan Airlangga Hartarto

Baca juga: Syarat Suntik Vaksin Corona dan Penjelasan Kadiskes Soal Vaksinasi Terhadap Penderita Penyakit Ini

Dan yang lebih penting, lanjutnya, BPS DIY ingin melihat total margin perdangan dan pengangkutan (MPP) yang timbul dari adanya distribusi barang yang terjadi di DIY dari produsen sampai konsumen akhir.

Adapun kriteria penentuan komoditas strategis yang dilakukan adalah komoditas yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, komoditas yang memiliki peran besar dalam pembentukan nilai inflasi nasional.

Serta komoditas yang mempunyai kontribusi cukup besar dalam pembentukan produk domestik bruto (PDB).

"Cakupan komoditas yang disurvei ada empat yakni beras, cabe merah, bawang merah dan daging ayam ras," imbuhnya.

Dan pada tahun 2019 pola utama distribusi perdagangan dari empat komoditas tadi masih memiliki nilai yang sama kecuali beras.

Beras menunjukan penambahan satu mata rantai dari tahun sebelumnya.

Adapun pola utama distribusi perdagangan Beras mulai dari Produsen → Distributor → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.

Baca juga: BREAKING NEWS : Hujan Deras, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Patuk Gunungkidul

Baca juga: Jadwal Pemeriksaan Polisi Terhadap Gisel Sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik

Untuk persentase MPP beras yakni sebesar 14,82 persen di mana pola distribusi dari produsen ke distributor sebesar 3,58 persen dan dari distributor ke pedagang eceran sebesar 10,85 persen.

"Pola perdagangan beras pada 2019 lebih panjang dibanding 2018, yaitu dari produsen-grosir-ke konsumen akhir yang mampu menciptakan MPP 22,02 persen," ujarnya.

Sedangkan komoditas lainnya memiliki pola distribusi yang sama. Cabai merah, pola distribusinya mulai dari Petani → Pedagang Pengepul → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir, dengan total MPP 42,24 persen.

Untuk bawang merah mulai Produsen → Pedagang Pengepul → Pedagang eceran → Konsumen Akhir dengan MPP 27,97 persen. Dan daging ayam ras mulai Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir dengan mpp 33,37 persen.

"MPP tersebut mengindikasikan kenaikan harga dari produsen sampai dengan konsumen akhir. Adapun MPP total dihitung berdasarkan MPP pelaku perdagangan yang terlibat dalam pola utama," tutupnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved