Polresta Yogyakarta Siap Jalankan 11 Instruksi Kapolri Terkait Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
“Pada saat apel pagi, Kamis 18 Februari 2021, Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Juang Andi Priyanto telah memberikan pengarahan terkait instruksi Kapolri
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta siap untuk melaksanakan 11 instruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, 11 instruksi itu terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti baru-baru ini.
Kapolri mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Isi Waktu Luang Saat Pandemi, Anggota Polri di Sleman Berkreasi Membuat Bonsai Kelapa
Salah satu hal dari 11 instruksi tersebut adalah tes urine untuk membuktikan seseorang menggunakan narkoba.
“Pada saat apel pagi, Kamis 18 Februari 2021, Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Juang Andi Priyanto telah memberikan pengarahan terkait instruksi Kapolri agar melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri,” ungkap Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo kepada Tribun Jogja, Sabtu (20/2/2021).
Ia mengatakan arahan itu juga untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.
“Wakapolresta juga meminta semua jajaran melakukan pengawasan dan pembinaan dari atasan maupun rekan kerja dengan memperhatikan anggota yang mulai berperilaku negatif,” tambahnya.
Beberapa contoh perilaku negatif diantaranya malas apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga.
“Pada saat, apel baik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) atau pengambil apel juga selalu mengingatkan tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Timbul.
Dari situ, mereka juga diberitahu tentang sanksi bagi yang melanggar yaitu berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Beberapa waktu ini memang sudah ada kegiatan penguatan pembinaan rohani dan mental,” tambahnya.
Baca juga: Baca Doa Ini Sebelum Tidur, Semoga Tidur Nyenyak dan Bangun Tidur Sehat
AKP Timbul melanjutkan, untuk pelaksanaan tes urin akan berkoordinasi dgn Divisi Propam dan Urkes bagi anggota yang terindikasi menyalahgunaan narkoba.
“Sementara, masih nihil anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Tahun lalu juga nihil,” tandasnya. (ard)
Inilah Empat Titik di Kota Yogyakarta yang Dinilai Rawan Aksi Kejahatan Jalanan |
![]() |
---|
Waspada, Besok 5 Zodiak Ini Nasibnya Diprediksi Kurang Baik Rabu 3 Maret 2021 |
![]() |
---|
Selamat! Keuangan 8 Zodiak Ini Diprediksi Stabil Rabu 3 Maret 2021 Besok |
![]() |
---|
Besok Ada 7 Pemilik Zodiak yang Bakal Bahagia Rabu 3 Maret 2021, Banyak Pujian! |
![]() |
---|
Kisah Pilu Alfian, Siswa SMK di Klaten yang Harus Kehilangan Kedua Tangan Saat Jalani PKL |
![]() |
---|