Ikuti Instruksi, Gunungkidul Tetap Berlakukan Belajar di Rumah (BDR) Hingga Saat Ini
Aktivitas pendidikan di Kabupaten Gunungkidul sampai saat ini tetap menggunakan model Belajar di Rumah (BDR).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Aktivitas pendidikan di Kabupaten Gunungkidul sampai saat ini tetap menggunakan model Belajar di Rumah (BDR).
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul belum mengubah kebijakan tersebut.
Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Sudya Marsita menjelaskan penerapan BDR juga tak lepas dari kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), yang mana sampai saat ini masih berjalan.
"Jadi mengikuti instruksi Bupati, belum ada kebijakan yang lain," katanya pada wartawan, Jumat (19/02/2021).
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Diduga Nyabu Bareng Anggota, Kapolri : Tak Ada Toleransi, Akan Ditindak Tegas
Satuan pendidikan di Gunungkidul sendiri sebelumnya disebut siap menjalankan belajat tatap muka.
Apalagi didukung dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri di awal 2021 lalu.
Namun melihat dinamika kasus COVID-19 saat ini, maka diputuskan pembelajaran tetap secara jarak jauh. Disdikpora Gunungkidul pun juga menunggu instruksi dari provinsi jika ada perubahan.
"Selagi menunggu itu, aktivitas tetap dilakukan secara daring atau online," ujar Sudya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikpora Gunungkidul, Kisworo mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi BDR.
Sebab model ini sudah dilaksanakan selama setahun terakhir.
Saat awal BDR, kendala utama yang muncul adalah sulitnya jaringan telekomunikasi internet.
Namun ia menyebut saat ini kendala sudah tertangani.
"Bekerjasama dengan Diskominfo, fasilitas jaringan internet diberikan ke sekolah yang sebelumnya blank spot," jelas Kisworo.
Ia pun menyebut saat ini kapasitas pengajar dalam aktivitas BDR sudah lebih baik.
Sebab berbagai pelatihan sudah dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka.