Universitas Tidar Magelang Buka Kuota 3.255 Kursi Untuk Mahasiswa Baru

Tidak berbeda dengan tahun lalu seleksi masuk mahasiswa baru Untidar dibagi menjadi tiga jalur pendaftaran, yakni Seleksi Nasional Perguruan

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yosef Leon Pinsker
Mahasiswa melintas di depan kampus Untidar Magelang, Kamis (18/2/2021). Memasuki masa penerimaan mahasiswa baru, kampus tersebut membuka kuota sebanyak 3.255 kursi yang akan terdistribusi dalam 17 prodi strata 1, 1 prodi strata 2, dan 2 prodi diploma 3. 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Proses seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Tidar (Untidar) Magelang telah dimulai.

Tidak berbeda dengan tahun lalu seleksi masuk mahasiswa baru Untidar dibagi menjadi tiga jalur pendaftaran, yakni Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri dengan persentase masing-masing sebesar SNMPTN minimum 20%, SBMPTN minimum 40%, dan Seleksi Mandiri maksimum 30%. 

Wakil Rektor I Bidang Akademik Untidar Magelang, Noor Farid menjelaskan, melalui keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 11/UN57/K/PD/2021 Tentang Penetapan Daya Tampung Mahasiswa Baru Program Magister, Sarjana, dan Diploma Universitas Tidar Tahun Akademik 2021/2022, daya tampung mahasiswa baru Untidar adalah sebanyak 3.255 orang yang akan terdistribusi dalam 17 prodi strata 1, 1 prodi strata 2, dan 2 prodi diploma 3. 

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, Kantor Disdikpora DIY Digeledah KPK

"Untuk yang jalur Mandiri kami buka kuotanya sebanyak 903 kursi untuk 17 Prodi dan D3 230 kursi, sementara untuk SBMPTN itu ada 1505 kursi dan yang SNMPTN ada sebanyak 602. Kalau ikut dengan yang D3 berarti tambah lagi kuotanya 230 kursi," ujarnya, Kamis (18/2/2021). 

Noor menerangkan, untuk proses SNMPTN pihaknya akan menyeleksi berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lain.

SNMPTN dapat diikuti sekolah SMA/MA/SMK yang memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), terakreditasi, dan mengisi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa). 

SNMPTN dapat diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2021 yang memiliki prestasi unggul, memiliki prestasi akademik (yang disyaratkan PTN), memiliki rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS, dan khusus untuk siswa yang memilih prodi seni/olahraga wajib mengunggah portofolio mereka. 

"Pendaftaran jalur ini dimulai 15 Februari 2021 dan berakhir pada 24 Februari 2021 mendatang. Sementara pengumuman hasilnya pada 22 Maret 2021," jelasnya. 

Untuk proses SBMPTN, Untidar akan menyeleksi dengan sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Setelah registrasi akun LTMPT, peserta dapat melakukan pendaftaran UTBK dan SBMPTN pada 15 Maret 2021 hingga 1 April 2021. Ujian ini dilaksanakan di 74 pusat UTBK PTN se-Indonesia, salah satunya Untidar. 

"UTBK dilakukan sepanjang 14 hari, dengandua sesi setiap harinya. UTBK dilaksanakan dalam 2 gelombang, yaitu pertama pada 12-18 April 2021, dan gelombang kedua pada 26 April-2 Mei 2021," katanya. 

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Mandala Krida, KPK Tak Ingin Buru-Buru Umumkan Tersangka

Sementara pengumuman akan disampaikan pada 14 Juni 2021 pukul 15.00 WIB. Untuk Jalur Mandiri, Untidar membaginya menjadi dua bagian yakni Seleksi Mandiri Jalur Prestasi (SMJP) dan Seleksi Mandiri Ujian Tulis (SMUT). 

Seleksi mandiri ini diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat yang lulus pada tahun 2018, 2019 dan 2020.

Bagi lulusan tahun 2020 yang belum memiliki ijazah, diwajibkan untuk memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pas foto yang bersangkutan dan dicap. 

"Sedangkan lulusan paket C dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan fotokopi rapor tiga tahun terakhir. Jadwal seleksi mandiri akan diberitahukan lebih lanjut, setelah proses seleksi SMNPTN dan SBMPTN dilalui," pungkas dia. (jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved