Yogyakarta

Penggunaan BTT Masih di Bawah 10 Persen, BPBD DIY Siap Tanggulangi Bahaya Banjir

Anggaran kebencanaan bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY 2021 sebesar Rp66 miliar.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain mengantisipasi peringatan dini bahaya banjir di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan cara penyusunan rencana mitigasi dan pengaktifan Desa Tangguh Bencana (Destana) kini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mengaku kuat dalam segi kesiapan anggaran kebencanaan.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana menyampaikan, anggaran kebencanaan bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY 2021 sebesar Rp66 miliar.

Dari total anggaran tersebut, Biwara mengakui penggunaan BTT saat ini masih di bawah 10 persen dari total anggaran BTT.

"Masih di bawah 10 persen, itu yang dari Januari 2021 sampai hari ini. Angka pastinya saya lupa," katanya, kepada Tribunjogja.com, Kamis (18/2/2021).

Ia menambahkan, penggunaan BTT saat ini ditujukan pada penanganan COVID-19, karena BTT hanya dapat dikeluarkan apabila terdapat status tanggap darurat pada suatu daerah.

Baca juga: Peringatan Dini Bahaya Banjir, BPBD DIY Waspadai Kali Celeng Hingga Bendungan Kritis

Sementara penggunaan BTT untuk penanganan bencana lainnya sampai saat ini masih belum ditemui.

"Kalau peringatan dini ini berdampak buruk ya pastinya dana BTT dapat dikeluarkan dengan status kedaruratan," terang dia.

Sampai hari ini, BPBD DIY masih terus mewaspadai adanya bahaya banjir secara tiba-tiba seperti yang diinformasikan oleh BMKG.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan BPBD DIY Danang Samsurizal menambahkan, beberapa pemetaan wilayah rawan banjir sudah dilakukan.

Pengaktifan 310 Destana di seluruh DIY juga sudah diinstruksikan, dan diperkirakan para anggota Destana wajib siaga hingga Maret mendatang.

"Destana sudah diaktifkan, bukan hanya dua hari saja seperti peringatan dini dari BMKG ya, melainkan sampai Maret," pungkasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved