Keraton Yogyakarta Buka Lowongan, Cari Abdi Dalem yang Rela Mengabdi, Ini Syaratnya
Namun baru-baru ini, Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Kridhomardowo yang membidangi kesenian dan pertunjukan di Karaton Ngayogyakarta
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keraton Yogyakarta diketahui tidak pernah membuka lowongan atau pendaftaran untuk menjadi abdi dalem.
Namun baru-baru ini, Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Kridhomardowo yang membidangi kesenian dan pertunjukan di Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ramai diperbincangkan di media sosial pasca mengunggah informasi mengenai lowongan penerimaan abdi dalem.
Terdapat lima poster digital yang diunggah akun media sosial resmi Kraton Jogja.
Menyertakan pula berbagai macam syarat untuk mendaftarkan diri menjadi abdi dalem di KHP Kridhomardowo pada empat golongan yaitu wiyaga, pasindhen, lebdaswara, dan musikan.
Baca juga: Jadi Pelopor Pemenuhan Hak Anak, 10 Orang Terpilih Dikukuhkan Sebagai Duta Anak Sleman
"Kebetulan kawedanan ini sedang membutuhkan abdi dalem untuk empat golongan tersebut," terang Ketua Panitia Penerimaan Abdi Dalem Kridhomardowo, MB Brongtomadyo, Kamis (18/2/2021).
Kabar itu nampaknya menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk mengabdi menjadi abdi dalem keraton.
Dulu, mungkin orang akan bertanya-tanya, jalan apa yang harus ditempuh untuk memenuhi keinginan itu.
Jawaban atas pertanyaan itu pun kini sudah tersedia. Keraton telah membuka kesempatan.
“Jadi saya bersama pengajeng atau pimpinan golongan Wiyaga yaitu MW Susilomadyo dan teman-teman lain di Kridhomardowo membentuk tim, atas dhawuh KPH Notonegoro selaku penghageng, untuk membuka pendaftaran dan penerimaan secara terbuka," tuturnya.
"Kami ingin memberikan kesempatan kepada teman-teman di luar yang tertarik dan memang sungguh-sungguh berniat menjadi abdi dalem di Keraton Yogyakarta,” sambungnya.
Namun, sejumlah persyaratan tetap harus dipenuhi oleh para calon abdi dalem.
Di antaranya bersedia dengan tulus mengabdi di Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, berusia 17-45 tahun, merupakan Warga Negara Indonesia, berdomisili atau tinggal di DI Yogyakarta dan seputar Jawa Tengah, dan bersedia mengikuti tahap seleksi yang diadakan.
Persyaratan mengenai domisili DIY dan Jawa Tengah ini pun bertujuan untuk memudahkan mobilitas calon pendaftar.
Sebab, jika diterima menjadi abdi akan ada kewajiban untuk marak dan sowan di Keraton Yogyakarta.
Adapun terkait tahap seleksi, akan dibagi menjadi dua tahap.