Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Virtual Police Segera Diaktifkan, Ini Tujuannya
Jenderal Listyo Sigit pun sudah menginstruksikan jajarannya untuk mengaktifkan virtual police.
Ia berpendapat, tidak perlu ada penahanan jika perkara yang dilaporkan tidak berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
"Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal ya tidak perlu ditahan. Jadi proses mediasi. Mediasi tidak bisa, ya tidak usah ditahan.
Kecuali yang memang berpotensi menimbulkan konflik horizontal," ujarnya.
Soal kehadiran virtual police ini sebelumnya juga sempat disampaikan Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Januari lalu.
Ia berencana mengoptimalkan kampanye siber.
Kampanye tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.
Dalam pelaksanaannya, Sigit mengungkapkan ingin melibatkan influencer. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Ingin Virtual Police Segera Diaktifkan, Edukasi Masyarakat soal UU ITE