CPNS 2021
Apakah Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar CPNS 2021? Bisa! Ini Syarat Pendaftarannya
Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 bakal dibuka di bulan Mei 2021. Sebab, di bulan Maret, pemerintah bakal menetapkan berapa jumlah pegawai yang
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 bakal dibuka di bulan Mei 2021.
Sebab, di bulan Maret, pemerintah bakal menetapkan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan di setiap instansi.
Diketahui, tidak semua instansi akan membuka lowongan sesuai dengan jumlah pensiunan.
Yang pasti, ada setidaknya 1 juta guru dibutuhkan oleh negara melalui skema seleksi PPPK.

Banyak juga pertanyaan apakah lulusan SMA/SMK Sederajat bisa mendaftar CPNS?
Jawabannya bisa, Anda tidak perlu berkecil hati.
Ada beberapa formasi yang bisa Anda lamar dengan kualifikasi SMA/SMK Sederajat.
Baca juga: INFO CPNS/PPPK 2021 : Jadwal Pendaftaran, Dokumen Persyaratan hingga Rincian Gaji yang Akan Diterima
Jangan luoa persiokan syarat-syaratnya:
Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
Baca juga: Tips Lolos CPNS 2021: Siapkan 4 Hal Ini dari Sekarang!
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.