Apa Kata Sri Sultan HB X Soal Ketimpangan Ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta Tertinggi Versi BPS? 

Tanggapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X ( HB X ) soal tingginya ketimpangan ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta menurut BPS

Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Ardhike Indah
Foto dok - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memastikan PSTKM di DI Yogyakarta diperpanjang 9-23 Februari 2021 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki ketimpangan ekonomi tertinggi di Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Apa tanggapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X ( HB X ) mengenai hal itu? 

ILUSTRASI - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan keterangan kepada awak media di Komplek Kepatihan, Pemprov DIY, Senin (18/1/2021).
ILUSTRASI - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan keterangan kepada awak media di Komplek Kepatihan, Pemprov DIY, Senin (18/1/2021). (Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)

Berdasarkan rilis BPS, disebutkan bahwa ketimpangan ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta tertinggi di Indonesia. 

Disebutkan bahwa Gini ratio DIY ada di angka 0,437. Data tersebut juga bersumber dari BPS. 

Terkait ketimpangan ekonomi di DI Yogyakarta tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan tanggapannya.

Gubernur DIY  Sri Sultan Hamengkubuwono X menanggapi rilis BPS yang menyatakan provinsinya punya ketimpangan ekonomi tertinggi di Indonesia, berkaitan dengan kondisi tidak pasti dan masa pandemi saat ini.

Berdasarkan BPS, Gini ratio DIY ada di angka 0,437, dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.

Masalah tersebut diakui HB X tidak mudah diselesaikan, terlebih pada masa pandemi yang sedang merebak.

"Jadi tidak mudah ya menjawab pertanyaan (ketimpangan dan kemiskinan) itu dalam kondisi ketidakpastian. Tidak mungkin pada masa-masa seperti ini akan ada investasi berarti investor untuk masuk di Yogyakarta," kata HB X di Bangsal Kepatihan, Selasa (16/2/2021).

Untuk menekan semakin timpangnya ekonomi di DIY, HB X hanya bisa mengandalkan stimulus yang bersumber dari APBD tingkat provinsi atau kabupaten dan kota.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DIY juga memberikan pengurangan pajak kepada pelaku usaha.

HB X juga berharap dengan realisasi proyek infrastruktur semisal pembangunan jalan tol dan jalur kereta api dari kawasan perkotaan ke Bandara di Kulon Progo.

"Itu investasi triliunan (rupiah) harapan saya memberikan ruang ekonomi di Yogyakarta," sebutnya.

Pada 2020, HB X mengatakan, pertumbuhan ekonomi di DIY minus 2,3 persen.

Dia berharap pada tahun ini, perekonomian di DIY bisa tumbuh meski angkanya tidak besar.

"(Bagi) kami yang penting, bagaimana (ekonomi) tumbuh biarpun sedikit, untuk melangkah di tahun depan," katanya.

Libatkan masyarakat

ILUSTRASI - Warga Sumbermulyo sedang mengerjakan proyek padat karya, di tengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19)
ILUSTRASI - Warga Sumbermulyo sedang mengerjakan proyek padat karya, di tengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) (TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin)

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat bawah pihaknya memperbanyak proyek-proyek padat karya,

sehingga masyarakat dapat dilibatkan dalam proyek tersebut.

"Pak Gubernur tadi sampaikan pertumbuhan ekonomi kita ada daya ungkit di proyek besar tapi ada persoalan, proyek besar ini belum tentu ke masyarakat lapis bawah untuk menjangkaunya maka program dilakukan pemda adalah lebih banyak proyek dengan padat karya," jelas dia.

Proyek padat karya ditingkatkan karena sekarang Pemerintah DIY tidak bisa mengandalkan belanja swasta, yang bisa diandalkan adalah belanja dari pemerintah.

"Pak Gubernur beberapa waktu lalu mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan terutama aktivitas-aktivitas padat karya, bantuan sosial untuk bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi di masyarakat bawah," ujar dia.

Dia mencontohkan proyek padat karya seperti membangun jalan desa bisa menggunakan tenaga dari masyarakat sekitar untuk dijadikan karyawan.

"Bisa melakukan pengerasan jalan tidak pakai alat berat tetapi gunakan padat karya, warga sebagai karyawan di padat karya," kata dia.

(*/ kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved