Update Corona di DI Yogyakarta

UPDATE COVID-19 di DI Yogyakarta: Bertambah 167 Kasus, Total Menjadi 25.335 Kasus

Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DI Yogyakarta bertambah sebanyak 167 kasus pada Selasa (16/2/2021).

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
who.int
Berita Update Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DI Yogyakarta bertambah sebanyak 167 kasus pada Selasa (16/2/2021).

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 di DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan, penambahan hari ini merupakan hasil pemeriksaan 645 sampel dari 612 orang.

"Dengan penambahan itu, total kasus terkonfirmasi positif menjadi 25.335 kasus," terang Berty.

Baca juga: Mahasiswa UNY Teliti Infusa Kurma Sebagai Bahan Minuman Berenergi yang Sehat dan Aman

Berty kemudian merinci penambahan kasus positif berdasarkan wilayah.

Yakni Kota Yogya 15 kasus, Bantul 93 kasus, Kulon Progo 21 kasus, Gunungkidul 8 kasus, dan Sleman 30 kasus.

Adapun rincian riwayat sementara kasus terkonfirmasi COVID-19 adalah periksa mandiri 27  kasus, tracing kontak kasus positif 98 kasus, dan skrining karyawan kesehatan satu kasus.

"Untuk yang belum ada informasi ada 41 kasus," jelasnya.

Berty juga melaporkan penambahan kasus sembuh. Jumlahnya sebanyak 286 kasus.

Distribusi kasus sembuh menurut wilayah yakni Kota Yogya 81 kasus, Bantul 69 kasus, Gunungkidul 10 kasus, dan Sleman 126 kasus.   

"Sehingga total sembuh menjadi 19.096 kasus," terangnya.

Di sisi lain, juga terdapat penambahan jumlah kematian akibat virus korona. Yakni sebanyak empat kasus.

Baca juga: Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito Pamit: Terima Kasih Telah Mengawal Kami

Rincian kasus meninggal adalah sebagai berikut :

1. Kasus 21.054 : Laki-laki, 71 tahun warga, Kulon Progo

2. Kasus 23.122 : Laki-laki, 52 tahun warga, Bantul

3. Kasus 23.448 : Perempuan, 77 tahun warga, Bantul

4. Kasus 25.216 : Perempuan, 60 tahun warga, Kota Yogyakarta

"Sehingga total kasus meninggal menjadi  599 kasus," ucap Berty. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved