Kriminalitas

Sepasang Kekasih Tipu Bule Italia di Sleman

Pelaku ditangkap karena menipu dan memeras warga Italia yang berprofesi kolektor barang antik dan sudah lama tinggal di Sleman. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Petugas Unit Reskrim Polsek Sleman sedang melakukan pemeriksaan terhadap Sus (38) warga Jakarta, dan kekasihnya R (30) warga Pekanbaru, atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan terhadap Daniel Schiavon, warga Italia yang tinggal di Sleman. 

Menurut Eko, Polsek Sleman menangani laporan tanggal 30 Januari itu dalam kasus pemerasan dan penipuan.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, unit Reskrim Polsek Sleman segera bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku di daerah Dumai.

Selanjutnya, ke-dua pelaku dibawa ke Polsek Sleman untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penipuan karena kecewa (kepada korban)," ungkapnya.

Antara pelaku dan korban sebelumnya merupakan teman lama. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangka melanggar pasal 368 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved