Yogyakarta

PPKM Berbasis Mikro, Masih Ada 2.000 RT di DIY Belum Miliki Satgas COVID-19

Tak semua lingkungan RT/RW di 438 Kelurahan yang masuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah memiliki Satgas COVID-19.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kurang sepekan lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan berakhir.

Namun tak semua lingkungan RT/RW di 438 Kelurahan yang masuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah memiliki Satgas COVID-19.

Kepala Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY, Noviar Rahmad mengatakan, terkait pembentukan posko penanganan COVID-19 di 438 kelurahan sudah dilaksanakan.

Hanya saja, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro kali ini yaitu terkait pembentukan satgas COVID-19 tingkat RT/RW.

Dari total 26.868 RT di DIY yang sudah memiliki tim satgas sekitar 24.000 RT. Sementara sekitar 2.000 sisanya masih belum memiliki tim satgas.

"Yang belum ada satgas COVID-19 tingkat RT itu hanya sekitar 2.000 sekian. Hari ini akan ada rapat koordinasi untuk membahas lebih lanjut dengan pihak kelurahan," katanya, kepada Tribunjogja.com, Senin (15/2/2021)

Alasan belum terpenuhinya tim Satgas COVID-19 di 2.000 RT tersebut menurutnya lantaran masyarakat belum sepenuhnya mendapat informasi.

Pasalnya, mayoritas RT yang belum memiliki tim Satgas COVID-19 berada di wilayah pelosok.

"Mayoritas di Gunungkidul. Kemungkinan karena masyarakat di sana jauh dengan kantor kelurahan. Dan tidak semua RT di sana terjangkau media, sehingga kemungkinan sosialisasi belum sampai," imbuhnya.

Baca juga: Soal Sanksi Penolak Vaskin COVID-19, Komisi IX: Harusnya Gunakan Pendekatan Edukasi dan Sosialisasi

Baca juga: Tambah 19 Kasus Positif, Klaster Pengajian di Kalurahan Jangkaran Kulon Progo Terus Meluas

Noviar menambahkan, selama PPKM ke tiga ini berjalan, pemetaan zona merah COVID-19 menurutnya sangat sedikit.

Dari lima kabupaten/kota yang ada di DIY, tercatat hanya ada lima kelurahan yang termasuk ke dalam zona merah COVID-19.

"Lima zona merah itu di Kota Yogyakarta. Sleman justru tidak ada, Kulon Progo juga tidak ada. Kalau Bantul data seluruhnya belum masuk, dan Gunungkidul juga," tambah Noviar.

Dari kondisi tersebut, Noviar mengakui bahwa PPKM berbasis mikro tersebut cukup efektif untuk menekan angka kasus COVID-19.

Hal dikarenakan pemantauan dilakukan langsung oleh pemerintah desa, misalnya apabila terdapat warga yang positif COVID-19 maka pengawasan langsung segera dilakukan oleh pemerintah desa.

"Dengan adanya pengawasan tingkat RT ini jauh lebih efektif, daripadi kami tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota," terang Noviar.(Tribunjogja/Miftahul Huda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved