Bisnis
Kebijakan PPnBM Mobil Baru 0 Persen, Pakar UGM Sebut Kurang Efektif bagi Kalangan Menengah ke Bawah
PPnBM mobil ini berlaku khusus untuk mobil di bawah 1.500 cc dengan kandungan lokal sampai 70 persen yang notabene menyasar kalangan menengah ke bawah
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Diskon pajak mobil ini akan dilakukan secara bertahap selama 2021.
Skenarionya adalah PPnBM sebesar 0 persen untuk periode Maret-Mei, lalu PPnBM 50 persen pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM sebesar 25 persen di akhir tahun (September-November).
Namun, PPnBM mobil ini berlaku khusus untuk mobil di bawah 1.500 cc dengan kandungan lokal sampai 70 persen yang notabene menyasar kalangan menengah ke bawah.
Baca juga: Penjualan Mobil Bekas Ikut Terimbas Pemberlakuan PSTKM di Yogyakarta
Kebijakan ini merupakan stimulus yang diberikan pemerintah dalam memulihkan sektor otomotif sangat terpukul akibat pandemi.
Menanggapi hal ini, pengajar di Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM, Dr Hempri Suyatna menganggap kebijakan tersebut kurang efektif jika diterapkan dalam kondisi pandemi saat ini.
Sebab, menurutnya, daya beli masyarakat turun di masa pandemi.
Bagi kalangan menengah ke bawah, untuk memenuhi kebutuhan pokok pun masih banyak mengalami kendala.
"Kalau menurut saya kok kurang akan efektif ya. Sebab, secara umum daya beli masyarakat kan turun ya, sehingga saya menyangsikan efektivitas dari penerapan insentif pajak ini," ujarnya saat dihubungi Tribunjogja.com, Sabtu (13/2/2021).
"Untuk kebutuhan-kebutuhan pokok saja kelas menengah ke bawah saja banyak yang menghadapi kendala, apalagi harus beli mobil baru," sambungnya.
Ia melanjutkan, saat ini kalangan menengah ke bawah masih cenderung menahan melakukan konsumsi.
Apalagi, saat ini menjelang lebaran dan sebentar lagi akan dikeluarkan biaya pendidikan untuk tahun ajaran baru.
Baca juga: Pajak Mobil Nol Persen Akan Berlaku, Penjual Mobil Bekas Sebut Tak Berdampak Besar pada Penjualan
"Mereka tentunya lebih prioritas untuk kebutuhan ini. Biaya pendidikan di tahun ajaran baru 2021/2022 ya ini sekolah-sekolah swasta kan sebagian sudah seleksi dan registrasi. Sehingga prioritas orang tua cenderung akan ke situ," tuturnya.
Hempri menambahkan, kebutuhan mobil juga kurang prioritas karena adanya pembatasan mobilitas penduduk di era pandemi.
Frekuensi orang menggunakan mobil ke luar kota juga cenderung turun, sehingga kebutuhan mobil menurutnya bukan sesuatu yang mendesak.
"Sebenarnya alangkah bijak jika insentif-insentif pajak ini dialokasikan untuk stimulus pelaku-pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) yang terdampak COVID-19," tambahnya. ( Tribunjogja.com )