Bisnis
Penjualan Mobil Bekas Ikut Terimbas Pemberlakuan PSTKM di Yogyakarta
Penjualan mobil bekas selama masa pembatasan di wilayah Yogyakarta mengalami penurunan hingga 30 persen.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penerapan masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) ternyata turut mempengaruhi penjualan mobil bekas di wilayah Yogyakarta.
Di antaranya penjual mobil bekas di Bursa Bursa Mobil Bekas Carsentro Jogja, jalan Magelang, Sleman, Didik (40) pemilik toko 'Osabicar'.
Ia mengatakan, penjualan mobil bekas selama masa pembatasan di wilayah Yogyakarta mengalami penurunan hingga 30 persen.
Penurunan ditengarai karena konsumen hanya bergantung pada masyarakat lokal Yogyakarta.
Baca juga: Wacana Relaksasi Pajak Kendaraan Mobil Akan Pengaruhi Penjualan Mobil Bekas di DIY
"Sebelum pembatasan pembeli dari luar daerah masih bisa mampir. Kalau sekarang aturannya lebih ketat untuk masuk ke sini, otomatis yang datang untuk membeli juga menurun," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Sabtu (13/02/2021).
Ia menambahkan, untuk menyiasati pasar berjualan secara daring juga turut dilakukan agar mempermudah transaksi dengan calon pembeli.
Jika, hanya mengharapkan pembelian secara langsung sangat sulit dengan kondisi seperti ini.
"Ya, sekarang jualnya pakai online juga karena lebih praktis. Lagipula, pembeli yang datang langsung juga sudah sedikit sejak pandemi merebak," urainya. ( Tribunjogja.com )