Fakta Soal Gusti Moeng dan GKR Timoer Terkunci di Dalam Benteng versi Keraton Solo
Pihak Keraton Solo akhirnya buka suara soal dua kerabat dan penari yang dikunci di dalam keraton.
Wakil Pengangeng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Raden Aryo (KRA) Dany Narsugama mengatakan, tidak benar bila keraton tidak memperbolehkan mengirim makanan.
"Jadi begini, mengirimkan makanan diperbolehkan," papar dia.
Dalam kasus ini, saat mengirimkan makanan ada rombongan yang datang, ketika ditawarkan untuk makanan dititipkan keamanan mereka tidak mau.
"Kalau mau dititipkan pihak keamanan, pasti sampai," katanya.
Kronologi
Sebelumnya sejumlah kerabat Keraton Solo dan dua penari bedoyo mengaku dikunci oleh orang tidak dikenal di dalam keraton sejak Kamis (11/2/2021) kemarin.
Kerabat Keraton Solo yang dikunci di dalam keraton yakni GKR Wandasari atau Gusti Moeng dan GKR Timoer.
Selama terkunci di dalam ruangan keraton, Gusti Moeng dan GKR Timoer terpaksa bertahan dengan mengkonsumsi daun singkong dan pepaya.
Dedaunan tersebut terpaksa dimasak dengan menggunakan kayu bakar karena di dalam komplek keduanya terkunci, tidak ada tabung gas.
Selain itu, upaya pengiriman logistik dari luar yang dilakukan oleh Kanjeng Pangeran Edi Wirabumi tidak berhasil.
Kanjeng Pangeran Edi menuturkan, awal mula kejadian tersebut saat Gusti Moeng mendapatkan informasi, ada tamu yang naik mobil dengan nomor polisi RI 10.
"Ternyata itu ketua BPK RI," ucap Edi pada awak media, Jumat (12/2/2021).
Lantaran yang datang adalah ketua BPK RI, lanjut dia, Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menyampaikan aspirasi kepada Ketua BPK RI.
Edi menjelaskan, aspirasi yang hendak disampaikan yakni berkaitan dengan Gusti Moeng beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jawa Tengah.
"Gusti Moeng pernah mendapat surat dari BPK Semarang (Jawa Tengah) yang menanyakan semacam pertanggungjawaban keuangan Tahun 2018," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/fakta-soal-gusti-moeng-dan-gkr-timoer-terkunci-di-dalam-benteng-versi-keraton-solo.jpg)