Fakta Soal Gusti Moeng dan GKR Timoer Terkunci di Dalam Benteng versi Keraton Solo
Pihak Keraton Solo akhirnya buka suara soal dua kerabat dan penari yang dikunci di dalam keraton.
TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Pihak Keraton Solo akhirnya buka suara soal dua kerabat dan penari yang dikunci di dalam keraton.
Pihak Keraton Kasunanan Solo menegaskan pihaknya tidak melakukan pengurungan terhadap Putri PB XII GKR Wandansari alias Koesmoertiyah atau biasa dipanggil Gusti Moeng dan Putri Raja Paku Buwono (PB) XIII GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.
Wakil Pengangeng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Raden Aryo (KRA) Dany Narsugama mengatakan, kabar adanya pengurungan kerabat Keraton Solo itu tidak benar.
"Tidak ada pengurangan, kami luruskan itu," jelas Dany pada Jumat (12/2/2021) malam saat jumpa pers dengan wartawan.
Dia mengatakan, mereka sendiri sudah melakukan mediasi dengan para Putri Raja yang masuk Keraton Solo tersebut.
Mediasi dengan para Putri Raja itu dilakukan Polisi.
"Berita dikurung tidak benar, Pihak Sinuhun berikan akses 24 jam untuk keluar," papar dia.
Dany mengatakan, bingung dengan maksud dari Putri yang mengabarkan diri terkunci itu.
"Sudah mediasi, Saya tidak tahu alasan mereka tidak mau keluar," papar dia.
Dany menyebutkan, para kerabat yang terkurung ini melakukan Playing Victim.
Mereka membuat kabar seolah - olah tidak boleh keluar.
"Playing Victim, mereka seakan-akan tidak diperbolehkan keluar," papar dia.
"Kalau mau keluar sekarang kami buka pintu, tidak ada yang menutupi," jelas Dany saat Jumat malam jumpa pers.
Kronologi Versi Keraton
Dany menjelaskan, awal mula Kejadian ini versi mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/fakta-soal-gusti-moeng-dan-gkr-timoer-terkunci-di-dalam-benteng-versi-keraton-solo.jpg)