Kota Yogya
Mulai Besok Wisatawan Tanpa Surat Sehat Dilarang Masuk Objek Wisata di Kota Yogya
Pemkot Yogyakarta bakal menggelar pengecekan secara acak surat keterangan sehat terhadap wisatawan dari luar daerah, mulai Sabtu (13/2/2021).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal menggelar pengecekan secara acak surat keterangan sehat, berupa hasil swab antigen atau PCR negatif terhadap wisatawan dari luar daerah, mulai Sabtu (13/2/2021).
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarno berujar, meski long weekend Imlek sudah bergulir dari hari ini, Jumat (12/2/2021), pihaknya memutuskan memulai giat tersebut besok, di objek-objek wisata di kota pelajar.
"Karena dari provinsi (Pemda DIY) juga melakukan filter di perbatasan, kami akan melakukannya di objek-objek wisata yang buka. Mulai besok," jelasnya, Jumat (12/2/2021).
Namun, sejauh ini Agus belum bisa memastikan, titik mana saja yang akan menjadi sasaran operasi, di samping kawasan Malioboro.
• Libur Imlek, Wisatawan di Malioboro Dibatasi 700 Orang per Hari
Pasalnya, beberapa objek wisata memilih untuk menutup destinasi, selama Kota Yogyakarta menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Kita belum pantau mana saja yang masih buka. Nanti, kita sambil patroli dilihat, mana saja yang buka. Sekarang itu kan terbatas banget, destinasi yang buka," ungkapnya.
"Kita siapkan tiga regu, sekitar 30 personel, nanti berputar di destinasi di wilayah kota. Dari pagi yang jelas, karena objek wisata buka sekitaran pukul 09.00 ya," tambah Agus.
Ia mengatakan, nantinya, pengecekan acak akan diterapkan di parkiran kendaraan, untuk rombongan, serta di titik utama objek wisata.
Karena itu, bagi mereka yang kedapatan tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat berupa hasil swab antigen, atau PCR negatif tentu dilarang masuk destinasi.
"Biasanya kan mereka itu rombongan. Nah, nanti pimpinan rombongan yang kita cari. Kalau ada yang tidak membawa surat sehat, tidak boleh keluar dari kebdaraan, biar di bus saja, kita tahan di situ," pungkas Kasatpol PP. ( Tribunjogja.com )
