BREAKING NEWS: Mahasiswa UGM Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gondomanan Yogyakarta
Seorang laki-laki ditemukan meninggal di kamar kos di daerah Gondomanan, Kota Yogyakarta, Kamis (11/2/2021) pukul 10.53 WIB.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa bayi yang digugurkan oleh kedua pasangan itu telah berumur sekitar tiga atau empat bulan.
Hal itu diketahui dari laporan Biddokkes Polda Jateng yang ikut serta melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus itu.
"Usia kandungan ketika kami mendapat informasi itu kami minta bantuan ke Polda Jateng. Kemudian saat digali, dokter mengatakan bahwa usia janin sekitar tiga atau empat bulan. Kami juga tengah melakukan pencocokan terhadap janin yang dikubur itu apa DNA-nya sesuai atau tidak dengan tersangka, hasilnya belum keluar semoga tidak ada kendala," jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar. (jsf)