Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud Belum Diperpanjang, Siswa dan Orang Tua Terkendala
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis bagi para siswa
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, dan dosen untuk mendukung proses pembelajaran daring selama September-Desember 2020.
Namun, pada 2021 ini rencana perpanjangan bantuan tersebut tak kunjung terealisasi.
Akibatnya, siswa dan orang tua kembali mengalami kendala dalam pelaksanaan pembelajaran daring di tengah pandemi.
Salah satu siswa yang merasakan hal itu adalah siswa kelas XI SMAN 11 Yogyakarta, Valentina Bellinda Tiarapitaloka.
• Program Kampus Mengajar Diluncurkan, Pakar Kebijakan Pendidikan UNY Beri Peringatan dan Kritik
Ia mengungkapkan, kendala terbesarnya menjalani pembelajaran daring hingga kini ialah terkait kuota internet.
Ditanya mengenai bantuan kuota internet gratis dari pemerintah, menurutnya, hal itu sudah tidak ia dapatkan sejak beberapa bulan belakangan.
“Sudah dari akhir bulan tahun lalu sudah tidak jalan. Saya sudah tidak menerima kuota lagi,” ucapnya.
Sementara, kendala lain yang dialaminya selama pembelajaran daring adalah terkait materi yang sulit dipahami. Namun, Valentina memiliki cara tersendiri untuk menyelesaikan masalah ini.
Yakni, mencari materi dari YouTube atau membaca ulang materi yang diberikan gurunya.
“Kalau saya biasanya mencoba mencari materi dari YouTube yang lebih mudah dipahami atau membaca materi ulang dari guru,” katanya.
Terpisah, orang tua dari 2 siswa kelas 2 SMA dan 1 siswa kelas 2 SMP, Ananta Herry Kurniawan juga merasakan kendala yang sama terkait kuota pembelajaran.
"Kendala di (kuota) internet dirasakan anak-anak dan orang tua yang kurang secara finansial," ujarnya saat dihubungi Tribun Jogja.
Namun demikian, menurutnya, hal itu bisa dicarikan solusi dengan komunikasi yang baik kepada para stakeholder yang dapat membantu.
Semisal, kepada Ketua RW terkait penyediaan WiFi di lingkungan tempat tinggal atau melapor ke sekolah agar dicarikan bantuan.
"Ini sebenarnya bisa dikomunikasikan, jikalau ada WiFi bisa digunakan. Kalau ada kendala harus lapor ke sekolah atau lingkungan, mungkin Pak RW," ucapnya.
Ananta sendiri, mengaku setiap bulan setidaknya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp200 ribu untuk setiap anaknya per bulan.
Angka tersebut dibutuhkan untuk menyediakan setidaknya 60 GB kuota bagi satu orang anak.
"Saya yang harus nyediakan, tanpa harus bergantung ke kuota pemerintah. Rp200 ribu sebulan satu anak untuk 60 GB. Tergantung provider-nya juga," tandasnya.
• Ki Manteb Ceritakan Kisah Kedekatan dengan Ki Seno pada Babak Goro-Goro
Tahun lalu, lanjut Ananta, memang ketiga anaknya pernah mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah. Namun, hanya berjalan beberapa bulan.
"Pernah dapat juga, lumayan kuotanya, tapi hanya beberapa bulan," ungkap Ananta.
Ia menambahkan, sebagai orang tua, selama pembelajaran daring dirinya harus meluangkan waktu untuk lebih banyak mendampingi anak dalam belajar.
Di samping, guru-guru juga menyediakan waktu untuk konsultasi pelajaran di luar jam reguler.
"Materi yang sulit, mereka aktif mencari solusi di internet lewat Google atau apa. Kalau enggak ada jawaban jelas tanya ke orang tua. Sekolah juga menyediakan waktu untuk konsultasi. Sepertinya mereka juga membuka diri. Mereka (sekolah) juga enggak langsung lepas tangan. Sejauh ini anak-anak sudah bisa beradaptasi, tapi hanya bosan (dengan pembelajaran daring)," katanya. (uti)