Daftar Wilayah yang Akan Terapkan PPKM Mikro Mulai 9 Februari 2020 Besok, Termasuk DI Yogyakarta

PPKM mikro berlaku hingga 22 Februari 2021. Aturan mengenai PPKM mikro diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Foto Ilustrasi: Portal atau akses masuk ke salah satu kampung di Kota Magelang yang ditutup oleh warga, Rabu (1/4/2020). Tampak warga berjaga di samping portal masuk yang ditulisi 'Lockdown'. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro akan mulai berlaku pada 9 Februari 2021.

PPKM mikro berlaku hingga 22 Februari 2021. Aturan mengenai PPKM mikro diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Isi instruksi Mendagri ini memuat tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.

Pemberlakuan PPKM mikro ini merupakan kelanjutan dari dua jilid PPKM yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Hasil dari dua kali PPKM dinilai belum efektif menekan penyebaran virus corona.

Polda DIY Dukung dan Turut Sosialisasikan PPKM Skala Mikro, Ini Isi Instruksi Mendagri,

PPKM Skala Mikro Bakal Diterapkan Mulai 9 Februari 2021, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Sama seperti dua jilid PPKM sebelumnya, PPKM mikro akan berlaku di sejumlah wilayah di 7 provinsi.

Berikut rincian wilayah yang akan menerapkan PPKM mikro sesuai instruksi Mendagri.

Meski demikian, para kepala daerah dapat menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memerhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan.

1. Provinsi DKI Jakarta

DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang akan memberlakukan PPKM mikro.

Data covid19.go.id, Senin (8/2/2021), menunjukkan, angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih yang tertinggi di Indonesia dengan 280.261 kasus.

2. Provinsi Jawa Barat

  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Cimahi
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kota Bekasi
  • Bandung Raya.

Data terakhir, kasus Covid-19 di Jawa Barat berjumlah 157.611 kasus, dan menempati urutan kedua kasus terbanyak di Indonesia.

Pelaku usaha di kawasan Malioboro keberatan adanya perpanjangan PPKM, Kamis (21/1/2021).
Pelaku usaha di kawasan Malioboro keberatan adanya perpanjangan PPKM, Kamis (21/1/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)

3. Provinsi Banten

  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan.

4. Provinsi Jawa Tengah

  • Semarang Raya
  • Banyumas Raya
  • Kota Surakarta dan sekitarnya.
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved