Nasional
BPOM Disebut Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 CoronoVac, Ini Kelompok Umur dan Dosis bagi Lansia
Vaksin covid-19 dari Sinovac disebut mendapatkan lampu hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk digunakan bagi lansia
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Vaksin covid-19 dari Sinovac disebut mendapatkan lampu hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk digunakan bagi lansia.
Hal itu berdasarkan dari lembar fakta vaksin CoronaVac yang sudah diterbitkan oleh BPOM.
Dilansir dari Kompas TV, Minggu (7/2/2021), berdasarkan lembar fakta vaksin CoronaVac yang diterbitkan BPOM, definisi lanjut usia adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas dan di bawah usia 70 tahun.
Sementara, penelitian Sinovac sejauh ini masih terbatas terhadap orang yang berusia di atas 70 tahun.
Sehingga, BPOM hingga kini belum ada panduan pemberian vaksin Covid-19 buatan Sinovac untuk rentang usia tersebut.
Merujuk lembar fakta dari Pusat Informasi Obat Nasional BPOM tentang Vaksin CoronaVac butan Sinovac, kelompok umur penerima vaksin dibagi menjadi dua.
Berikut rinciannya:
Dewasa (18-59 tahun)
Untuk situasi darurat, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval waktu dua minggu (hari 0 dan hari ke 14).
Di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0,5 ml.
Untuk situasi rutin, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval waktu 4 minggu (hari 0 dan hari 28), di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0.5 ml.
Lanjut usia (60 tahun ke atas)
Untuk imunisasi kepada kelompok lanjut usia, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval empat minggu (hari 0 dan hari 28).
Di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0,5 ml. Kendati demikian, lembar data itu menyebut, penelitian atas CoronaVac bagi penerima suntikan vaksin berusia di atas 70 tahun masih terbatas.
Sedangkan, dosis penguat (booster dose) belum ditentukan.
• Satpol PP DIY Kerahkan 29.524 Petugas Satlinmas di Desa-Desa untuk Awasi PSTKM Skala Mikro
• UPDATE COVID-19 Indonesia Minggu 7 Februari 2021 Pagi, Tambah 12.156 Pasien, Terbanyak di Jawa Barat