Kota Yogya
Forpi Minta Eksekutif dan Legislatif Perketat Pengawasan Proyek Penataan Tugu Yogyakarta
Forpi Kota Yogyakarta menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proyek penataan kawasan Tugu Yogyakarta
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proyek penataan kawasan Tugu Yogyakarta, yang belakangan diketahui mengalami kerusakan beberapa material.
Padahal, menurut Anggota Forpi Kota Yogyakarta Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba, proyek itu usianya belum genap dua bulan pascadiresmikan.
Sehingga, fungsi pengawasan harus dijalankan seefektif mungkin.
"Ya, pengawasan tidak hanya dari eksekutif, tetapi juga dari legislatif, dalam hal ini komisi C DPRD Kota Yogyakarta, fungsinya harus berjalan efektif," jelasnya, Jumat (5/2/2021).
"Meskipun sampai sejauh ini masih menjadi tanggungjawab penyedia jasa, atau kontraktor, karena statusnya memang dalam masa pemeliharaan," tambah Kamba.
• Belum Genap Dua Bulan, Wajah Baru Kawasan Tugu Yogyakarta Sudah Mengalami Kerusakan
Berdasar hasil pemantauannya pada Jumat (5/2/2021) siang, kerusakan yang paling mencolok ada di pavling block, yang berada di sekitar pelataran manhole cover saluran ducting.
Namun, pihak pelaksana langsung memperbaikinya.
"Itikad baik dari penyedia jasa layak diapresiasi. Akan tetapi, karena perbaikannya hanya di las, patut dipertanyakan segi ketahanannya. Apalagi, simpang tugu kan lalu lintasnya padat ya, kendaraan roda dua dan empat," ujarnya.
Selaras dengan informasi yang diterimanya dari pelaksana proyek, beton cor besi yang rusak itu, sementara di las dulu karena masih menunggu produksi manhole cover selama lebih kurang satu bulan, di Klaten, Jawa Tengah.
"Maka, perlu ada pengawasan dari pengawas proyek, untuk memastikan, manhole cover yang cuma dilas tersebut tidak mengalami kerusakan lagi dan aman untuk dilewati kendaraan jenis apapun," pungkas Kamba. ( Tribunjogja.com )