Nasional
Begini Komentar Mantan Waktum Gerindra Soal Kabar Pecah Kongsi Anies Baswedan dan Partai Gerindra
Mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono turut bersuara soal hubungan Anies Baswedan dengan Partai Gerindra yang disebut pecah kongsi
Ia mengonfirmasi bahwa Anies baru saja bertemu Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Menurut dia, pertemuan itu terjadi pada pekan lalu.
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu enggan membeberkan apa yang dibahas keduanya.
"Ya silaturahmi saja, karena memang hubungan keduanya baik-baik saja," kata Fadli.
Anies Bertemu Prabowo
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Riza mengatakan itu untuk mematahkan isu keretakan hubungan antara Gerindra dengan Anies.
Pasalnya, beberapa waktu sebelumnya terdengar suara sumbang dari kader Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis.
Ali mengatakan, langkah Anies yang menyerahkan koordinasi penanganan pandemi ke pemerintah pusat adalah tanda keputusasaan dan menyarankan agar Anies mundur dari jabatannya. Baca juga: Sinyal Pecah Kongsi Anies-Gerindra Padahal, empat tahun kebersamaan Anies dan Gerindra terlihat baik-baik saja.
"Pak Prabowo dengan Pak Anies adalah pemimpin yang tidak hanya cerdas, bijaksana, tapi juga negarawan. Kemarin Pak Anies ketemu Pak Prabowo ngobrol hampir dua jam, sama saya. Jadi tidak masalah," kata Riza dalam tayangan program Aiman di Kompas TV, Senin (1/2/2021) malam.
Riza menegaskan, Gerindra mendukung kepemimpinan Anies-Sandiaga Uno yang kini diteruskan oleh dirinya hingga 2022.
"Kami (Gerindra) mengusung dan mengawal kepemimpinan Anies-Sandi dan diteruskan oleh Anies-Ariza sampai 2022," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Ariza melanjutkan, berdasarkan undang-undang, pilkada tahun 2022 dan 2023 memang seharusnya tidak dilaksanakan dan digeser serentak ke 2024.
Namun, menurut dia, beban pemilu harus dibagi dan tidak dijadikan dalam satu tahun yang sama.
Sehingga, dia menilai, pelaksanaan Pilkada sebaiknya tidak bersamaan dengan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg).