Yogyakarta
PHRI DI Yogyakarta Kukuh Tuntut Relaksasi dari Pemerintah
PHRI DIY menuntut adanya relaksasi dan insentif dari pemerintah dengan adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Relaksasi yang diberikan berupa relaksasi dari PLN, BPJS dan pajak-pajak yang membebani hotel dan restoran, pajak air tanah dan lainnya.
Kemudian relaksasi dari bank, karena tagihan terus berjalan.
Tak mau tahu akan kondisi yang terjadi sekarang terhadap hotel dan restoran.
"Pada intinya apa kita butuh relaksasi itu untuk mempertahankan kita, dari PLN, BPJS, pajak-pajak yang membebani kita, pajak air tanah dan lain-lain. Kemudian dengan bank, karena ada beberapa hotel resto yang pinjam bank, tapi semua argonya itu terus berputar tak mau tahu. Kalau tagihan sekian harus bayar sekian, kalau ndak ya tak cabut. Kita tetap mbayar, bisa 5 juta dibayarkan dulu misal tagihan 10 juta. Sisa 5 juta budget untuk gaji karyawan. Kita terengah-engah, yang sudah mati ya sudah hanya bisa buat jual aset," tuturnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jelang-new-normal-ada-47-hotel-di-diy-yang-akan-kembali-beroperasi-pada-juni-ini.jpg)