Terkait SIPD, DPRD DIY: Banyak Masalah, Kemendagri Tidak Konsisten

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai tidak konsisten dalam pemberlakuan kebijakan penggunaan Sistem Informasi

Tayang:
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai tidak konsisten dalam pemberlakuan kebijakan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana. 

Ia menjelaskan, Kemendagri mewajibkan semua daerah menggunakan sistem baru yang bernama SIPD.

Bagi daerah yang tidak menggunakan SIPD, tidak akan dievaluasi oleh Kemendagri. 

Baca juga: Homestay Halal Borobudur di Magelang, Fasilitasi Pengunjung dengan Beragam Spot Selfie Menarik

Akibat dari hal tersebut, Pemda DIY berusaha menaati sepenuhnya.

Namun, menurut Huda, ternyata sistem itu sangat rumit, tidak realistis, dan paling parah adalah tidak siap digunakan.

"Sampai saat ini penyerapan dan penggunaan anggaran di DIY dan daerah lain terhambat oleh SIPD ini, dan repotnya adalah hambatan teknis. Server tidak bisa diakses, download DIY yang keluar Provinsi Bali, petugas tidak bisa dihubungi, dan hambatan teknis yang tidak bermutu lainnya," beber Huda melalui keterangannya, Selasa (2/2/2021). 

Pada sisi lain, lanjutnya, Kemendagri tidak mau merevisi atau memperbaiki sistem, sehingga tujuan sistem yang baik malah menjadi repot dan kacau.

"Seolah percuma saja DPRD DIY mengesahkan anggaran tepat waktu tanggal 17 November tahun 2020, karena ternyata sampai saat ini anggaran tidak lancar dan tidak bisa dilaksanakan karena sistem," ucapnya. 

"Mestinya Kemendagri izinkan saja kembali ke sistem lama yang sudah berjalan baik, kalau mau perbaikan disiapkan dulu. Berbagai kegiatan termasuk penanganan Covid-19 terhambat oleh administrasi," sambung anggota Fraksi PKS ini. 

Baca juga: Prevalensi Kanker DI Yogyakarta di Atas Angka Nasional 4,1 per 1.000 Penduduk

Huda pun sangat menyayangkan masalah ini.

"Apa mungkin Pak Menteri tidak tahu bab ini, kalau tahu mestinya buat kebijakan bukan membiarkan daerah kesulitan melaksanakan anggarannya," ucapnya. 

Menurutnya, SIPD seolah sederhana bab sistem administrasi, tetapi kenyataannya mengendalikan dan menghambat pemerintahan. 

"Saya minta Kemendagri memberikan solusi agar daerah bisa bekerja baik, termasuk menangani Covid-19 dengan baik. Masa sistem wajib digunakan se-Indonesia, menangani anggaran ratusan triliun kok tidak bermutu dan server down," tegasnya. (uti) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved