Kabupaten Bantul
Selama Tahun 2020, Kekerasan seksual Anak di Kabupaten Bantul Tembus 24 Kasus
Angka kekerasan seksual pada anak di Bantul pada tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 silam.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Angka kekerasan seksual pada anak di Bantul pada tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 silam.
Dari data yang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul, kasus kekerasan seksual anak pada tahun 2019 mencapai 15 kasus.
Dari jumlah itu, total korbannya mencapai 27 orang dan pelakunya 15 orang.
Jumlah itu meningkat pada tahun 2020, dimana Unit PPA Polres Bantul menangani 24 kasus dengan jumlah korban anak ada 40 dan jumlah pelaku 24.
Banit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal mengakui kasus kekerasan seksual pada anak memang cenderung mengalami kenaikan.
Kasus tertinggi terjadi pada 2020 lalu.
"Kekerasan pada anak di Bantul paling banyak itu kekerasan seksual dan penelantaran. Tetapi kasus kekerasan paling banyak, dan jumlah kasus kekerasan seksual pada anak terus meningkat. Paling banyak terjadi tahun 2020. Tahun 2021 sudah ada satu kasus dengan korban tiga anak,"katanya, Senin (01/02/2021).
Ia melanjutkan pelaku kekerasan pada anak umumnya ada orang terdekat, bisa dari tetangga bahkan keluarga korban.
Ia mencontohkan ada kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orangtua pada anak kandungnya, ada pula kakak yang melakukan kekerasan seksual pada adiknya.
"Yang menjadi pelaku kekerasan seksual pada anak justru orang terdekat. Tetangga, orangtua, kakak juga ada yang menjadi pelaku kekerasan seksual. Ini yang kemudian membuat kami miris, apalagi Bantul sedang berupaya menjadi Kabupaten Layak Anak,"lanjutnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Akui PPKM Tak Efektif Turunkan Kasus Covid-19, Begini Saran Pengamat
Baca juga: Kronologi Penambang Pasir di Sungai Opak Bantul Hilang Terseret Arus
Untuk menekan angka kekerasan pada anak, pihaknya gencar melakukan sosialisasi permasalahan anak. Kepolisian juga menggandeng tokoh-tokoh masyarakat untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat.
Terpisah, Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Bantul, Muhammad Zainul Zein mendorong Kabupaten Bantul segera memiliki Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID).
Sehingga dapat mengawasi dan memberikan masukan pada pemerintah terkait pelayanan dan perlindungan anak.
"Di DIY yang memiliki KPAID baru Kota Yogyakarta. Kami mendorong agar Kabupaten Bantul juga segera memiliki KPAID, sehingga tingginya kasus kekerasan pada anak bisa ditekan,"ujarnya.
Ia menambahkan saat ini Kabupaten Bantul sedang berusaha menuju Kabupaten Layak Anak dan ditargetkan bisa tercapai pada 2023 mendatang.