PSTKM
Pekan Ketiga PSTKM, Pelanggaran Prokes Masih Tinggi, Satpol PP Sita 98 KTP
Memasuki pekan ke tiga pemberlakuan PSTKM, Gugus Tugas Bidang Keamanan dan Penegakkan Hukum DIY melaporkan bahwa jumlah pelanggaran
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
PSTKM pun belum dianggap efektif untuk menekan laju penularan Virus Corona.
"Tujuan PSTKM untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari luar dan dalam kota tapi realitasnya masih banyak yang lakukan perjalanan baik kantar provinsi kabupaten kota masih terjadi," terangnya.
Jelang berakhirnya PSTKM, Gugus Tugas akan melakukan evaluasi dengan pemerintah pusat.
"Kemarin kita rapat dengan Menko Maritim dan akan dievaluasi lagi tanggal 6 atau 7 apa diperpanjang atau ada modifikasi lain," imbuhnya.
Noviar lantas mengutip pernyataan Kemenko Kemaritiman saat menggelar rapat koordinasi belum lama ini.
Dari hasil survey yang dilakukan sebanyak 21% masyarakat Indonesia dengan sosio ekonomi rendah percaya bahwa COVID-19 merupakan konspirasi dan sebanyak 50% diantaranya tidak menyadari bahaya COVID-19.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kota Yogyakarta Diguyur Hujan Deras
Selanjutnya, hanya 56% yang menyadari kapasitas rumah sakit yang terbatas dengan tingginya kasus penularan dan hanya 58% yang menyadari bahwa jika terkena COVID-19 dapat menularkan serta membahayakan orang-orang sekitar.
Sehingga pemahaman masyarakat terkait bahaya COVID-19 perlu kembali disasar.
"Mereka abai prokes karena nggak paham bahaya COVID-19. Tinggal seminggu lagi bagaimana kita bisa maksimalkan (sosialisasi) COVID bahaya, bukan konspirasi," paparnya. (tro)