Nasib Subsidi Gaji BLT Karyawan di Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah menuturkan program pemerintah lewat BLT karyawan tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.
BLT Karyawan Gelombang 3
Sementara terkait BLT Karyawan Gelombang 3 tahun 2021, Ida Fauziyah secara tegas menyebutkan belum ada kejelasan.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Ida.
Baca juga: Kemenkop dan UKM Usulkan BLT UMKM Dilanjutkan Tahun Ini, Ini Sasarannya
Baca juga: BLT Kemensos 2021 Sebesar Rp3 Juta untuk PKH, Syarat Mendaftar dan Kriterianya
Melansir Kompas.com, keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.
Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut, kata dia, program BLT karyawan akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021, Menaker Ungkap Program Bisa Berlanjut Tergantung Ini