Syarat Ajukan KPR Bersubsidi Tahun 2021, Berminat? Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut syarat menjadi penerima FLPP, dikutip dari laman Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
ilustrasi KPR 

Bank Pelaksana tersebut terdiri dari sembilan Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah.

Selama pandemi Covid-19, bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan.

Sistem informasi yang tersedia di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.

Pada TA 2021 ini juga dikembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPR Bersubsidi 2021, Berminat? Penuhi Syarat-syarat Ini!"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved