Syarat Ajukan KPR Bersubsidi Tahun 2021, Berminat? Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Berikut syarat menjadi penerima FLPP, dikutip dari laman Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR
Selain sejumlah syarat tersebut, ada juga sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan FLPP, yaitu:
- Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai
- Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
- Fotokopi izin praktik (bagi pemohon profesional)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
- Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan
Alokasi KPR Bersubsidi 2021
Berdasarkan keterangan resmi dari Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, alokasi FLPP untuk TA 2021 ada sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun.
FLPP juga dilengkapi dengan SBUM senilai Rp 630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.
Untuk menjalankan program KPR Bersubsidi 2021, pemerintah telah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.
Bank Pelaksana tersebut terdiri dari sembilan Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah.
Selama pandemi Covid-19, bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan.
Sistem informasi yang tersedia di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).
Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.
Pada TA 2021 ini juga dikembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPR Bersubsidi 2021, Berminat? Penuhi Syarat-syarat Ini!"
Prediksi 8 SHIO Beruntung yang Bakal Dinaungi Kebahagiaan Minggu 11 April 2021 Besok |
![]() |
---|
6 Shio Beruntung yang Bakal Dinaungi Hoki dan Nasib Mujur Hari Ini, Sabtu 10 April 2021 |
![]() |
---|
Inilah Sosok Asli Glenca Chysara, Pemeran Jahat Elsa di Sinetron Ikatan Cinta |
![]() |
---|
Ramalan Peruntungan Nasib 12 SHIO Minggu 11 April 2021, Sepertinya Ada yang Bakal Bahagia! |
![]() |
---|
SINOPSIS Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini Sabtu 10 April:Macan Betina pun Kalah Jutek Sama Mbak Andin |
![]() |
---|