Kabupaten Kulon Progo
Layanan Pokcadi Diresmikan di Satpas Polres Kulon Progo
Layanan Pokcadi merupakan peluang yang baik bagi masyarakat dalam mengakses buku melalui teknologi digital yang telah disediakan.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pojok Baca Digital ( Pokcadi ) telah diresmikan di Gedung Satpas Polres Kulon Progo, Jumat (29/1/2021).
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat dalam mendapatkan ilmu pengetahuan.
Peresmian dilakukan secara langsung oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono, Bupati Kulon Progo Sutedjo dan Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Istana.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan layanan Pokcadi merupakan peluang yang baik bagi masyarakat dalam mengakses buku melalui teknologi digital yang telah disediakan.
Baca juga: Setelah 2 Minggu Penerapan PSTKM, Pemkab Kulon Progo Lakukan Evaluasi di Masyarakat
"Jadi mereka sangat mudah dan lebih ringkas dalam membaca berbagai judul buku melalui komputer," kata Sutedjo usai acara peresmian, Jumat (29/1/2021).
Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono mengucapkan terimakasih dengan adanya layanan Pokcadi di Satpas Kulon Progo.
Layanan ini merupakan sarana pendukung dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui sumber daya di Kulon Progo.
Dipilihnya Pokcadi di Polres Kulon Progo tentunya telah melalui beberapa tahap penyesuaian sampai dengan diskusi.
Baca juga: DPRD Kulon Progo Berharap Gerbang Samudera Raksa Dapat Menumbuhkan Perekonomian
Terlebih dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, sebanyak 90 kabupaten/kota yang telah terdapat layanan ini.
Satu di antaranya di Kabupaten Kulon Progo.
Sehingga sembari memperpanjang atau mengajukan permohonan SIM, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini.
"Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat umum dalam membantu meningkatkan ilmu pengetahuan dan menumbuh kembangkan minat baca masyarakat," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )