CPNS 2021
Daftar 147 Formasi PPPK 2021 yang Mungkin Dibuka, Simak Detail Persyaratan yang Dibutuhkan
Ternyata, tidak hanya formasi guru yang dibuka untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Ada beberapa formasi yang mungkin
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah akan menyelenggarakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tahun ini.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti kapan jadwal pelaksanaan rangkaian PPPK 2021, mulai dari pendaftaran hingga proses seleksi.
Namun, ada beberapa informasi terkait formasi yang mungkin akan dibuka dalam seleksi PPPK 2021 tahun ini.
Ternyata, tidak hanya formasi guru yang dibuka untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Ada beberapa formasi yang mungkin ikut dibuka bersamaan dengan program rekrutmen 1 juta guru.
Baca juga: Penetapan Kebutuhan Seleksi PPPK 2021 Lengkap dengan Daftar Gaji Berdasarkan Perpres
Baca juga: UPDATE Jadwal CPNS/PPPK 2021: Waktu Usulan Formasi Diperpanjang, Pengumuman Seleksi Secepatnya
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ada beberapa formasi selain guru yang mungkin dibuka.
Dalam Pasal 2, tertulis bahwa jabatan yang bisa diisi PPPK diantaranya ada Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Jabatan ini biasanya tidak tersedia atau terbatas di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Melihat dari lampiran Perpres RI Nomor 38 Tahun 2020, berikut 147 formasi yang mungkin dibuka untuk seleksi PPPK 2021:
1. Administrator Database Kependudukan
2. Administrator Kesehatan
3. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4. Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
5. Analis Kebijakan
6. Analis Kepegawaian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-tahapan-cpns.jpg)