Yogyakarta
Keterlibatan Militer Jadi Alasan ARDY Desak Pencabutan Pergub No 1 Tahun 2021, Begini Kata Pakar
Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Pergub No 1 Tahun 2021 dianggap telah mencederai demokrasi.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
“Juga, Gubernur DIY tidak perlu berlindung dibalik isu perlindungan cagar budaya, pembangunan pariwisata, tapi mencederai kebebasan unjuk rasa,” tambah Gugun.
Dijelaskannya, kepala daerah apalagi Sri Sultan Hamengku Buwono X secara simbolik merupakan seorang raja.
“Maka sebaiknya menerapkan filosofi manunggaling Kawulo Gusti, menyatu dengan suara rakyat, membuka telinga untuk suara wong cilik. Jangan membungkam suara kawulo alit,” imbuh Gugun. ( Tribunjogja.com )