Di Jerman Ada Penjara Khusus Bagi Pelanggar Protokol Karantina Covid-19, Begini Penampakannya

Penjara itu terdiri dari enam sel di sebuah paviliun tak terpakai di pusat pelaku kejahatan anak muda.

Editor: Muhammad Fatoni
picture alliance/dpa via Mirror
Halaman Pusat Penahanan Pemuda Moltsfelde tempat penjara berada 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebuah "penjara Covid" dibuka di Jerman untuk mengurung orang-orang yang berulang kali melanggar aturan karantina.

Dilansir Mirror, penjara yang terletak di Neumünster, di negara bagian Schleswig-Holstein itu diluncurkan bulan ini.

Narapidana akan dikurung di sana untuk memastikan mereka mengisolasi diri.

Ada 40 pensiunan petugas polisi yang secara sukarela bertugas sebagai penjaga.

Baca juga: Singapura Mulai Vaksinasi Covid-19 Untuk Lansia, Dimulai dari Distrik Ang Mo Kio dan Tanjong Pagar

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan 6 Lokasi Baru Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Ini Daftarnya

Penjara itu terdiri dari enam sel di sebuah paviliun tak terpakai di pusat pelaku kejahatan anak muda.

Penjara dikelilingi pagar kawat berduri di pinggiran kota kecil di utara.

Orang-orang yang dikirim ke fasilitas itu adalah orang yang tidak mengisolasi diri dengan benar setelah bepergian.

Orang yang terkena kontak berisiko tinggi atau yang telah dites yang positif juga bisa dimasukkan di sana.

Fasilitas di Neumünster memiliki enam sel dan dikelilingi oleh pagar kawat berduri
Fasilitas di Neumünster memiliki enam sel dan dikelilingi oleh pagar kawat berduri (picture alliance/dpa via Mirror)

Namun, otoritas lokal bersikeras bahwa orang-orang hanya akan dikurung di sana sebagai "upaya terakhir".

Harus ada bukti pelaku benar-benar melanggar karantina rumah sebelum memberikan mereka denda dan kemudian perintah pengadilan dikeluarkan.

Narapidana di penjara Covid diperbolehkan menonton televisi, memakai laptop dan ponsel.

Kamar terletak di koridor layaknya penjara, berisi tempat tidur yang nyaman.

Sementara itu, dukungan psikologis juga tersedia.

Baca juga: Dinkes DIY: 121 Puskesmas dan 60 Fasyankes di DI Yogyakarta Beri Layanan Vaksinasi COVID-19

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di DI Yogyakarta Ditargetkan Selesai Tahun 2021

"Mengisolasi orang yang dicurigai terinfeksi di rumah mereka sendiri merupakan elemen penting dalam mengendalikan tingkat infeksi," kata Sönke Schulz, dari dewan distrik setempat, kepada wartawan awal bulan ini, lapor Deutsche Welle.

"Siapa pun yang tidak mematuhi aturan akan membahayakan orang lain."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved