Kriminalitas

Mahasiswi Magang yang Bunuh Bayinya di Magelang Sempat Foto Anaknya Sebelum Dimasukkan ke Koper

RH (26) tersangka kasus pembunuhan bayinya sendiri yang baru dilahirkan di asrama putri RSJ Prof Soerojo Magelang sempat mengabadikan

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yosef Leon Pinsker
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Kadek Pande Apridya Wibisana memberikan keterangan kepada wartawan usai rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang melibatkan seorang mahasiswi magang di RSJ Prof Soerojo Magelang, Rabu (27/1/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - RH (26) tersangka kasus pembunuhan bayinya sendiri yang baru dilahirkan di asrama putri RSJ Prof Soerojo Magelang sempat mengabadikan foto bayi itu sebelum dimasukkannya ke dalam koper untuk dibuang.

Fakta tersebut terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar oleh Polres Magelang Kota di tempat kejadian perkara TKP pada Rabu (27/1/2021). 

"Dia sempat mengambil foto bayinya sebelum dimasukkan ke dalam koper. Pengakuan tersangka untuk dikirim kepada pacarnya," terang Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Kadek Pande Apridya Wibisana. 

Baca juga: Meski PSTKM, DPKP DIY Sebut Jalur Distribusi Pangan di DI Yogyakarta Tetap Lancar

Baca juga: Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kulon Progo Akan Dilaksanakan Jumat Besok

Bayi yang dilahirkan itu merupakan hasil hubungan gelap tersangka dengan kekasihnya yang tinggal di Cirebon.

Polisi juga mengklaim telah melakukan pemanggilan kepada kekasih tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Dia ambil foto untuk kasih tahu sama pacarnya kalau dia sudah melahirkan. Pacarnya juga sudah kami panggil untuk diminta keterangan. Tapi sampai saat ini belum juga datang," jelas Iptu Kadek. 

Dalam rekontruksi kasus itu, total RH memperagakan sebanyak 13 adegan yang dilakukan di dalam kamar nomor 3 asrama putri Larasati RSJ Prof Soerojo Magelang

Tindakan itu dilakukan kepolisian guna memperkuat dan memperjelas proses tersangka saat mulai melahirkan, membunuh bayi hingga memasukkannya ke dalam koper untuk dibuang ke halaman belakang RSJ itu. 

Dalam rekonstruksi kasus, terungkap pula bahwa korban berusaha untuk memutuskan tali pusar bayi dengan cara menariknya sekuat mungkin.

Hal itu disebut Kasat Reskrim juga diperkuat oleh pernyataan dari Biddokkes Polda Jateng yang ikut serta memeriksa kondisi tersangka. 

"Dia memutuskan dengan tangannya sendiri," tambah dia. 

Ditambahkan, tersangka juga sempat mengaku bahwa dirinya mengalami sakit kista untuk mengelabui rekan dan orang-orang disekitarnya.

"Karena dia juga malu karena bayinya hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang di Cirebon jadi dia berusaha menghilangkan bayi itu," jelas dia. 

Baca juga: Info Penting Pendaftaran CPNS 2021: Jadwal, Usulan Formasi dan Dokumen Syarat yang Harus Disiapkan

Baca juga: ERUPSI Gunung Merapi: Terpantau Tebal, Hujan Abu Vulkanik Guyur Desa Tegalmulyo Klaten

Seperti diketahui, insiden pembunuhan itu terjadi pada Senin 11 Januari lalu sekitar jam 10.15 WIB di asrama Putri Larasati Kamar No 3 Komplek RSJ Prof dr Soerojo Kota Magelang

Plt Kapolres Magelang Kota, AKBP R Fadelis Purna Timoranto sebelumnya mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka pada saat hari kejadian tersangka merasakan perut mules dan kemudian dia menuju ke kamar mandi dan langsung duduk di closet.

"Pada saat tersangka duduk di kloset tidak lama keluar bayi langsung jatuh di lantai kamar mandi. Posisi bayi jatuh telentang dengan kepala ke arah pintu dan langsung menangis. Setelah bayi keluar dan jatuh di lantai kemudian tali pusar langsung diputus dengan cara ditarik menggunakan tangan kanan dan tangan kiri.

Karena tersangka malu kalau ketahuan orang lain telah hamil dan melahirkan bayi, kemudian mulut bayi disumbat menggunakan kapur barus yang ada di tolilet selanjutnya leher bayi dicekik dengan menggunakan tangan kanan sampai meninggal dunia," ujarnya. (jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved