Kota Magelang

5 Fakta Mahasiswi Magang di Magelang Nekat Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Dilakukan di Kamar Mandi

Seorang mahasiswi magang di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Soerojo, Magelang berinisial RH (26) nekat menghabisi bayi yang baru dilahirkannya.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/ Yosef Leon Pinsker
Tersangka RH (berbaju tahanan) saat melakukan rekontruksi kasus pembunuhan bayi yang digelar oleh Polres Magelang Kota di RSJ Prof Soerojo Magelang, Rabu (27/1/2021) 

"Dia memutuskan dengan tangannya sendiri," tambah dia. 

Baca juga: Mahasiswi Magang yang Bunuh Bayinya di Magelang Sempat Foto Anaknya Sebelum Dimasukkan ke Koper

Baca juga: Rekontruksi Kasus Mahasiswi Magang yang Bunuh Bayinya di Magelang, Tersangka Peragakan 13 Adegan

3. Mengaku Sakit Kista

Untuk menutupi kehamilannya, RH mengaku kepada rekan-rekan dan orang-orang di sekitarnya kalau sedang sakit kista.

Hal itu dilakukannya karena pelaku malu dengan kehamilannya.

Bayi yang dikandungnya itu merupakan hubungan di luar nikah dengan pacarnya di Cirebon.

"Karena dia juga malu karena bayinya hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang di Cirebon jadi dia berusaha menghilangkan bayi itu," jelas dia. 

4. Sempat Foto Bayinya

Sebelum nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya, RH sempat memotret darah dagingnya.

Foto itu kemudian dikirimkan kepada pacarnya 

"Dia sempat mengambil foto. Tapi belum tahu itu jadi atau tidak dikirim kepada pacarnya. Katanya dia memotret bayinya itu buat laporan sama pacarnya kalau dia sudah melahirkan," imbuh Iptu Kadek. 

Polisi juga mengklaim bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap kekasih tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun hingga saat ini, kekasih tersangka belum memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. 

5. Jenazah Bayi Dimasukan ke Koper

Setelah menghabisi nyawa bayinya sendiri, RH kemudian memasukannya ke dalam koper untuk dibuang.

"Dia sempat mengambil foto bayinya sebelum dimasukkan ke dalam koper. Pengakuan tersangka untuk dikirim kepada pacarnya," terang Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Kadek Pande Apridya Wibisana. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved