Erupsi Gunung Merapi
Update Gunung Merapi, Luncuran Lava Pijar Sebanyak 43 Kali, Deformasi Alami Penurunan
Gunung Merapi meluncurkan lava pijar sebanyak 43 kali selama periode Senin (25/1/2021) mulai pukul 00.00-24.00 WIB.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gunung Merapi meluncurkan lava pijar sebanyak 43 kali selama periode Senin (25/1/2021) mulai pukul 00.00-24.00 WIB.
Secara umum, aktifitas guguran lava pijar Gunung Merapi masih sangat intens meski secara seismisitas, deformasi, dan gas mengalami penurunan.
Guguran lava pijar Gunung Merapi pada Senin (25/1/2021) sebanyak 43 kali tersebut meningkat daripada 3 hari berturut-turut sebelumnya yang mana guguran lava pijar maksimal terjadi 20-an kali.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan, guguran lava pijar pada Senin (25/1/2021) memiliki jarak luncur 300-800 m mengarah ke arah barat daya, yakni hulu Kali Krasak dan Kali Boyong.
Pada periode hari tersebut, asap berwarna putih, intensitas tebal dengan ketinggian 300 m di atas puncak.
Baca juga: Sleman Beralih ke Mode Siaga Darurat Merapi
Baca juga: BPBD DIY : Pengungsi di Glagaharjo Dipulangkan Karena Kalitengah Lor di Luar Wilayah Bahaya Merapi
Selain itu, teramati pula kejadian 4 kali awan panas guguran dengan jarak luncur 600-1.200 m ke arah barat daya (hulu Kali Krasak dan Boyong) dan tinggi kolom 300-400 m dari atas puncak.
Sementara, ungkap Hanik, laju rata-rata deformasi melalui pengamatan electronic distance measurement (EDM) Babadan sebesar 0,4 cm/hari (dalam 3 hari).
"Kegempaan yang terjadi di antaranya 4 kali awan panas guguran, 137 kali gempa guguran, 15 kali gempa hybrid/fase banyak, dan 38 kali gempa hembusan," tutur Hanik.
Status Gunung Merapi saat ini masih belum berubah, yakni siaga (level III).
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Hanik mengungkapkan, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Selain itu, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," tuturnya. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)